• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Delapan Ranperda

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Minggu, 14 Juli 2019
in Advertorial, Politik
0 0
0
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Delapan Ranperda
0
SHARES
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Sabtu (13/7/2019), menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat l,  delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Diana Roring bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh. Agung Adati, di ruang rapat DPRD Kotamobagu.

Begie C. Gobel, selaku juru bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) memaparkan beberapa Ranperda usulan legislatif, di antaranya

1. Ranperda Pengelolaan Sampah.
2. Pemberdayaan dan Perlindugan Perempuan.
3. Perubahan Atas Perda Nomor 34 Tahun 2008, Tentang Pengaturan Teknis Terhadap Keberadaan Organisasi dan Penertiban Rekomendasi Kegiatan di Wilayah Kotamobagu.
4. Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012, Tentang Retribusi Pelayanan Sampah.
5. Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012, Tentang Retribusi Pengendalian Telekomunikasi.
6. Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Retribusi Pelayanan Kendaraan Bermotor.
7. Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011, Tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
8. Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011, Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Dari kedelapan Ranperda tersebut, ada lima yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, dan semoga bisa disetujui oleh pihak Pemkot Kotamobagu,” kata Begie.

Dikesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dalam sambutannya juga memaparkan tiga Ranperda pihak eksekutif yaitu.

1. Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Retribusi Pelayanan  Kendaraan Bermotor.
2. Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011, Tentang Pajak Bumi  Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
3. Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011, Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Atas nama pihak eksekutif, saya menerima lima Ranperda inisiatif pihak legislatif, karena ini sangat penting dan akan dilanjutkan ke pembahasan bersama sesuai dengan mekanisme,” ujar Tatong.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan masing-masing fraksi DPRD Kota Kotamobagu. (Advertorial)

 

Tags: depalan ranperda kotamobagu 2019lima ranperda usulan Dekot Kotamobagupenetapan tahap 1
Previous Post

Dekot Tetapkan LKPJ 2018 Jadi Perda

Next Post

Jokowi Persilahkan Yang Ingin Menjadi Oposisi

Next Post

Jokowi Persilahkan Yang Ingin Menjadi Oposisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.