• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 13 September 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Masyarakat Wajib Tau, Ini Pasal Yang Akan Menjerat Pelaku Penimbun BBM dan Tangki Modifikasi di SPBU

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Rabu, 19 Februari 2020
in Bolmut
0 0
0
0
SHARES
2.7k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

HUKRIM, dutademokrasi.com – Keberadaan sejumlah oknum pelaku penimbun dan modifikasi tangki di SPBU diwilayah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir akhir ini banyak dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat khususnya masyarakat petani dan nelayan yang akhir akhir ini sulit mendapatkan jenis BBM bersubsidi jenis premium tersebut.

Namun apakah para pelaku penimbun dan modifikasi paham akan jeratan hukum atau sanksi apabila kedapatan masih terus melakukan praktek praktek liar tersebut ?? berikut ulasan dutademokrasi.com.

1. Modifikasi Tangki

Modifikasi tangki pada kenderaan untuk tujuan meraih keuntungan disparitas harga BBM, memang sering dilakukan.Dan tindakan ini jelas melanggar hukum dan bagi siapa yang melanggar, akan mendapat sanksi pidana berat.

Dan Ancaman Pasal 55 Undang-undang Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi siap diberikan kepada para pelaku modifikasi kapasitas tangki BBM.

Dimana Isi pasal tersebut adalah seperti ini, Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak dan disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah).

Selain itu, pelaku juga bisa kena pasal 53 UU serupa soal izin usaha pengelolaan migas dengan ancaman pasal 53 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 50 miliar.

2. Penimbun BBM bersubsidi

Begitupun penimbun BBM bersubsidi juga merupakan sebuah pelanggaran hukum dimana sesuai dengan Peraturan presiden Republik IndonesIa Nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian,pendistribusian, dan harga jual eceran BBM Pasal 18 (ayat 2) menerangkan bahwa Badan Usaha dan atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan atau penyimpanan jenis BBM tertentu bertentangan dengan Peraturan Perundang undangan.

Selain itu dalam ayat berikutnya yakni ayat 3 dijelaskan bahwa Badan usaha atau masyarakat melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 dikenakan sanksi sesuai dengan perundang undangan.

Dimana ancamannya dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah)

Selain itu, pelaku juga bisa kena pasal 55 UU setiap orang menyalahkan Gunakan dan atau niaga BBM bersubsidi pemerintah ancamannya juga serupa dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).

Dan untuk memastikan hal tersebut sebelum melakukan penindakan pihak Polres Bolmut telah melakukan Rapat Koordinasi bersama Instansi terkait tentang penyaluran BBM yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolmut Kompol Keri Guswandi Utiaracman.

Dimana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polres Bolmut tidak main main dalam melakukan Penindakan terhadap para oknum yang diduga melakukan praktek penimbunan dan tangki modifikasi tersebut.

“Kita lihat saja, kalau praktek seperti itu masih terus dilakukan oleh mereka, maka jangan salahkan Polres Bolmut apabila melakukan tindakan, karena pasalnya Sudah jelas, bahkan ada ancaman penutupan SPBU itu sendiri apabila pihak pengelola melakukan pembiaran,”kunci Mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut.

(Jaya)

Tags: BBM BersubsidiKompol Keri Guswandi UtiaracmanSPBUWakapolres Bolmut
Previous Post

Banyak Curhatan Pada Kunker Komisi II, Pamili Ingatkan DKP Jangan Pilih Kasih Soal Bantuan

Next Post

DPC SBSI Bolmut Dukung Proyek PLTU Didesa Binjeita

Next Post

DPC SBSI Bolmut Dukung Proyek PLTU Didesa Binjeita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Askab PSSI Boltara Mulai Seleksi Pemain Porprov, Besok Hari Terakhir, Catat Lokasinya 

Askab PSSI Boltara Mulai Seleksi Pemain Porprov, Besok Hari Terakhir, Catat Lokasinya 

Jumat, 12 September 2025
Donal Lamunte Resmi Gantikan Ramses Sondakh di PKB Boltara 

Donal Lamunte Resmi Gantikan Ramses Sondakh di PKB Boltara 

Jumat, 12 September 2025
Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

Kamis, 11 September 2025
Terima Keranda Mayat Dari Pendemo, DPRD Boltara Tegaskan Tidak Alergi Kritik 

Terima Keranda Mayat Dari Pendemo, DPRD Boltara Tegaskan Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 10 September 2025
Rombak Pejabat, Sirajudin Tidak Menginginkan OPD Seperti Pemadam Kebakaran

Rombak Pejabat, Sirajudin Tidak Menginginkan OPD Seperti Pemadam Kebakaran

Rabu, 10 September 2025
Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

Selasa, 9 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.