• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Bupati Bolmong Keluarkan Surat Edaran Menutup Akses Jalan Keluar-Masuk

Redaksi by Redaksi
Kamis, 9 April 2020
in Bolmong, Terkini
0 0
0
Bupati Bolmong Keluarkan Surat Edaran Menutup Akses Jalan Keluar-Masuk
0
SHARES
134
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram
BOLMONG, dutademokrasi.com— Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow, Kamis (09/04/2020), secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembatasan penggunaan jalan trans Sulawesi wilayah Pantura Bolmong. Akses jalan keluar-masuk mulai ditutup pukul 18.00 wita nanti.
Surat edaran yang berisi tentang himbauan secara langsung oleh Bupati Yasti S Mokoagow tersebut, sudah diteruskan kepada seluruh Camat dan sangadi (Kepala desa,red) untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas. Salah satu himbauan yang dikeluarkan, tidak diperbolehkan baik kendaraan maupun orang keluar-masuk wilayah tanpa ada pemeriksaan yang jelas. Hal ini dimaksudkan untuk penanganan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano mengatakan sueat edaran yangbdikeluarkan tersebut mengacu pada Data Website Kementerian Kesehatan tentang covid 19 https:infeksimerging.kemenkes.go.id tanggal 07 April 2020 yang menetapkan wilayah Kota Manado Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah transmisi lokal covid 19. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil komunikasi bersama Bupati/walikota di Lima Kabupaten/Kota di Bolaang Mongondow Raya. Dibawah koordinir langsung Bupati Bolmong Ibu Yasti S Mokoagow,” kata Kadis Kominfo.
Dia menghimbau berdasarkan surat edaran tersebut, telah ditetapkan :
1. Pembatasan mobilitas orang dan kendaraan keluar-masuk wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui perbatasan Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020 mendatang.
2. Dilakukan pemeriksaan orang dan kendaraan sesuai dengan protokoler penanganan pencegahan covid 19 dan apabila didapati gejala sakit terjangkit covid 19, penanganan kesehatan sesuai prosedur akan diterapkan
3. Penjagaan pos perbatasan selama 1×24 jam. Petugas jaga akan berjaga sesuai dengan sift yang ditetapkan
4. Pemerintah Kabupaten Bolmong akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah ada persetujuan/ijin Menteri Kesehatan RI
5. Pemerintah Kecamatan se Bolmong agar dapat mensosialisasikan informasi ini.
“Untuk pemberlakuan keluar-masuk memiliki ketentuan tersendiri. Termasuk kendaraan pengangkut BBM, sembako dan kebutuhan pokok lainnya serta kendaraan urgensi diberikan kebebasan untuk melintasi perbatasan. Selain itu, kendaraan umum antar provinsi diberikan ijin melintas tanpa ada penghentian dari petugas perbatasan,” ujar Kadis Infokom. (cepe)
Tags: Akses Jalan BolmongKadis Kominfo Parman Ginano
Previous Post

Kunjungi Posko COVID-19 Diperbatasan, Ketua DPRD Bolmut : Ini Langkah Yang Tepat

Next Post

Ketua DPRD Pimpin RDP dengan Pemkot Melalui Teleconference

Next Post
Ketua DPRD Pimpin RDP dengan Pemkot Melalui  Teleconference

Ketua DPRD Pimpin RDP dengan Pemkot Melalui Teleconference

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.