• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Sejumlah Fakta Terungkap Soal Pengurangan BST Saat RDP Bersama Dinsos di DPRD Bolmut

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Sabtu, 16 Januari 2021
in Bolmut
0 0
0
0
SHARES
283
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I, Kamis (15/01/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing dengan Dinas Sosial terkait penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus masyarakat yang terdampak COVID-19 sejak tahun 2020.

Dan dalam rapat hearing yang di pimpin oleh Ketua Komisi, Rekso Siswoyo Binolombangan tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra bersama Wakil Ketua, Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak tersebut meminta kepada Dinsos untuk menjelaskan secara rinci data penerimaan Bantuan Sosial Tunai pada tahap ke sepuluh ini.

Pasalnya, ada pemangkasan penerimaan kurang lebih 527 penerima dari 4940 jumlah penerima sejak tahun 2020 lalu. Dan fakta temuan dilapangan ada sejumlah masyarakat di Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang yang jelas jelas layak menerima bantuan tahap ke sepuluh ini tidak lagi mendapatkan bantuan. Dan malah sebaliknya ada aparat desa yang menerima BST.

“RDP ini tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan semangat DPRD dalam rangka menjaga sinergitas peyelanggaran pemerintahan, dan yang kami lakukan ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang kita emban sebagai representasi masyarakat yang ada dikabupaten Bolmut, dan kami disini bukan bicara regulasi ataupun aturan namun kita disini bicara soal perlakukan pemerintah terhadap masyarakat karena kami menganggap pemangkasan 527 penerima itu bukanlah sedikit,
apalagi melihat kondisi pandemi COVID-19 saat ini,”jelas Wakil Ketua, Saiful Ambarak.

Dan menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos Bolmut, Sitti Sabrina Buhang selain membenarkan soal adanya pengurangan jumlah penerima juga mengatakan, bahwa pengurangan 527 calon penerima tersebut bukan dilakukan oleh pihak Dinsos Bolmut, namun itu merupakan keputusan langsung dari Pemerintah Pusat dalam hal ini pihak Kementrian Sosial.

“Kami tidak memiliki kewenangan tersebut, dan bahkan pemangkasan yang terjadi saat ini bukan hanya dikabupaten Bolmut saja namun seluruh daerah terjadi hal yang sama, sehingga seluruh Dinsos telah bersepakat akan menyampaikan polemik ini ke Pemerintah pusat,”jelas Buhang menanggapi.

Buhang pun mengungkapkan, Bahwa pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari Kemensos untuk melakukan verifikasi kembali data 527 calon penerima tersebut.

“Informasi yang kami dapatkan dari Kemensos 527 penerima tersebut dianggap memiliki identitas ganda dan harus kembali dilakukan verifikasi data, dan Dinsos telah melakukan verifikasi kembali data tersebut dilapangan dan hasilnya dari 527 penerima hanya ada sekitar dua ratus penerima yang dianggap layak menerima BST tahap ke sepuluh tersebut, dan datanya telah kita kirimkan kembali ke Kemensos,” ungkap Buhang.

(Jaya)

Tags: Bantuan Sosial TunaiDinsos BolmutHearing Dprd Bolmutsaiful ambarakSitti Sabrina Buhang
Previous Post

Komisi III Gelar RDP Dinas Kesehatan Kotamobagu

Next Post

Program Vaksinasi Covid 19 Nasional Dapat Dukungan Ketua DPRD Kotamobagu

Next Post
Ketua DPRD Sambut Baik Rencana Rolling Jabatan Pemkot Kotamobagu

Program Vaksinasi Covid 19 Nasional Dapat Dukungan Ketua DPRD Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.