• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

33 Miliar DAK Belum Masuk Kas Daerah

Redaksi by Redaksi
Rabu, 18 Januari 2017
in Bolsel, Terkini
0 0
0
33 Miliar DAK Belum Masuk Kas Daerah

Arvan Ohy- Kepala Badan Keuangan Daerah Bolsel

0
SHARES
46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLSEL, dutademokrasi.com— Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 belum sepenuhnya masuk di Kas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dari total keseluruhan Rp 195 miliar lebih, masih belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat, sekitar Rp 33 miliar lebih. Sementara yang belum dicairkan yang masih ada di Kas Daerah ada sekitar Rp 3 miliar lebih.

Kepala Badan Keuangan Daerah Arvan Ohy menyebutkan masih ada sekitar Rp 37 miliar DAK yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolsel terhadap pekerjaan yang sudah terlaksana melalui DAK 2016. “Kita tidak bisa mengambil resiko harus membayarkan dengan menggunakan anggaran yang lain. Masing-masing anggaran sudah ada pos-pos kegiatan yang sudah teranggarkan dengan baik,” tutur Arvan.

Menurutnya, ada beberapa mekanisme pelaksanaan pekerjaan juga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan. Semestinya dalam setiap pekerjaan harus memiliki tenggang waktu pelaksanaan untuk proses pencairan DAK secara bertahap. “Ada dibeberapa SKPD kejadiannya demikian. Proses pelaksanaannya karena pihak ketiga memiliki kemampuan keuangan yang cukup, dibuat sekaligus. Ini kan menyalahi prosedur pelaksanaan. Harus secara bertahap,” tegas  Arvan.

Kejadian tersebut dialami oleh Dinas Kesehatan, tanggal kontrak kerja pelaksanaan kegiatan terhitung dari 18 April, namun proses pelaporannya nanti masuk akhir Desemeber. “Pekerjaan dilakukan secara keseluruhan tidak melalui proses tahapan. Akhirnya permintaan pencairan baru juga tahap I yang dicairkan meskipun pelaksanaannya sudah selesai. Ini kendalanya yang kita jumpai,” ungkap Arvan.

Penegasan tersebut juga disampaiakan oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt. Katanya DAK 2016 belum dicairkan sepenuhnya, masih menunggu dari pemerintah pusat. “Iya. Itu belum dicairkan oleh pemerintah pusat. Tapi kita tidak boleh juga membayarkannya melalui pos anggaran lainnya misalnya dari DAU seperti di Kabupaten lainnya. Harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ujar wabup. (firman)

Tags: Arvan OhyDAK 2016
Previous Post

SDN 1 Motoboi Kecil Pilihan Percobaan Program FDS Kotamobagu

Next Post

Kamaru: Jadikan Media Sebagai Wahana Pererat Persatuan dan Kesatuan

Next Post
Wakil Bupati Iskandar Kamaru bersama wartawan biro Bolsel

Kamaru: Jadikan Media Sebagai Wahana Pererat Persatuan dan Kesatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.