• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Minggu, 18 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Usulan Pj Bupati Timbulkan Polemik DPRD Bolmong

Redaksi by Redaksi
Jumat, 7 April 2023
in Politik
0 0
0
Usulan Pj Bupati Timbulkan Polemik DPRD Bolmong

Mohamad Syafridun Mokoagow-Ketua Fraksi PKS Bolmong

0
SHARES
207
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com— Setelah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023, perihal usulan nama calon Penjabat  Bupati/Walikota yang ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, pengusulan Kembali kepala daerah oleh Ketua DPRD menuai polemik di daerah.

Tiga nama yang menjadi permintaan Kemendagri untuk diusulkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling telah dilayangkan melalui surat resmi dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri yang disebutkan masing-masing Ir Limi Mokodompit MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara/Penjabat Bupati Bolmong, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas dan Asisten II Pemkab Bolmong Zainudin Paputungan.

Pengusulan tiga nama tersebut, ditanggapi serius oleh empat fraksi DPRD Bolmong. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Syafrudin Mokoagow menyebutkan pengusulan tersebut cacat secara secara aturan kelembagaan DPRD. Dimana proses pengusulannya tidak melibatkan pimpinan DPRD lainnya serta fraksi dan anggota DPRD lainnya.

“Pengusulan Pj Bupati oleh Oknum Ketua DPRD tidak mengikuti mekanisme internal DPRD Bolmong. Ini dianggap cacat karena tidak mengundang pimpinan DPRD lainya juga pimpinan-pimpinan fraksi. Pengusulan ini hanya sepihak dilakukan oleh Ketua DPRD,” ucap Mokoagow.

Atas pemberlakuan sepihak oleh Ketua DPRD tersebut, empat fraksi masing-masing Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem dan Fraksi Partai Golkar melayangkan surat ke Kemneterian Dalam Negeri untuk melakukan peninjauan Kembali usulan yang diajukan tersebut. “Surat yang kami kirimkan ke Kemendagri, sebagai bentuk protes atas arogansi Ketua DPRD Bolmong yang mengabaikan mekanisme internal,” tegas Mokoagow.

Dia menilai Ketua DPRD Bolmong sengaja membuat kegaduhan di daerah dengan mengusulkan secara sepihak probadi yang bersangkutan dalam kepentingan daerah. “Kami juga masing-masing fraksi, dari enam fraksi di DPRD, empat fraksi mengeluarkan pula rekomendasi tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri. Ketua DPRD Bolmong sengaja membuat kegaduhan untuk merusak tatanan daerah dan tidak menghormati tata tertib DPRD,” ujar Mokoagow.

 

Chandra Paputungan

Tags: Mohamad Syafrudin MokoagowPKS Bolmong
Previous Post

Indonesia Disanksi Kartu Kuning FIFA Usai Batal Tuan Rumah Piala Dunia

Next Post

Peringatan Nujulul Qur’an Ramadhan 1444 H Pemkab Bolmong Digelar di Desa Bumbung

Next Post
Peringatan Nujulul Qur’an Ramadhan 1444 H Pemkab Bolmong Digelar di Desa Bumbung

Peringatan Nujulul Qur’an Ramadhan 1444 H Pemkab Bolmong Digelar di Desa Bumbung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

Pemda Bolmong Toleransi Tambah Waktu 3 Hari Lokasi Karang Ria Dikosongkan

Minggu, 18 Mei 2025
15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.