BOLMONG, dutademokrasi.co.id —Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Muliadi Paputungan mendesak untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait dengan penggunaan dana hibah dan dana-dana lainnya yang bersumber dari APBD tahun 2022 sampai dengan 2024. Ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintahan daerah dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah.
Muliadi menegaskan, dalam pemerintahan Bupati dan wakil bupati terbaru periode 2025-2030, harus benar-benar terkoordinasi dengan baik, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan benar-benar bersih dari syarat dan indikasi penyimpangan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Tak hanya itu saya, inventarisasi aset daerah harus jelas, sehingga tidak ada lagi peninggalan pemerintahan sebelumnya yang mempengaruhi jalannya roda pemerintahan baru.
“Sebagai wakil rakyat tentunya memiliki hak untuk menjalankan fungsi pengawasan. Saya mendesak, sebelum melangkah menjalankan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2025, lakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas penggunaan dana hibah, aset dan anggaran lainnya yang ditata sejak tahun 2022 hingga 2024,” Tegas Anggota DPRD Provinsi Partai PKB Muliadi Paputungan.
Dia menyarankan, pihak pemerintah daerah harus melibatkan aparat keamanan termasuk kepolisian dan kejaksaan untuk meninjau kembali pengelolaan anggaran yang sudah dijalankan pada pemerintahan sebelumnya. “Ini juga salah satu bagian dari penjabaran misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas bersih KKN,” Ucap Muliadi.
Muliadi berharap, pemerintahan yang akan dijalankan oleh Bupati Definitif Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta benar-benar berpihak kepada rakyat dan benar-benar bersih praktek korupsi. “Untuk menjaga ini, penting melakukan pemeriksaan kembali pengelolaan keuangan yang tertata pada APBD sebelumnya dalam masa jabatan penjabat Bupati.
” Nanti saya juga selalu anggota DPRD akan mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan peninjauan kembali pengelolaan keuangan masa pemerintahan penjabat bupati,” Ujarnya.
Chandra Paputungan