BOLMUT, dutademokrasi.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Oktavian Syah Effendi akhirnya angkat bicara. Usai munculnya pernyataan dari Sekjen Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Freddy Tulangow. Yang menyebut kasus dugaan belanja makan dan minum (MAMI) Pimpinan DPRD Bolmut mengendap di Kejaksaan.
Oktavian pun menegaskan bahwa kasus penyelewengan yang di duga melibatkan pimpinan DPRD Bolmut tetap berproses sesuai prosedur di institusinya tersebut.
“Jadi, penanganan kasus tersebut saat ini tengah berjalan. Kemarinpun beberapa saksi telah di panggil untuk dimintai keterangan,” bebernya kepada sejumlah wartawan pada Kamis (24/04/2025).
Oktavian pun mengaku saat ini kasus dugaan makan minum rumah tangga pimpinan DPRD Bolmut tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” sebutnya.
Oktavian pun membantah kasus tersebut mengendap di Kejari Bolmut. Dan menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk memproses dugaan kasus tersebut sesuai prosedur.
“Pada intinya, saya tegaskan kasus ini akan kami proses,” tegasnya.
Untuk di ketahui kasus dugaan MAMI pimpinan DPRD Bolmut ini mencuat sejak akhir 2024.
(Jaya)