BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow menindak lanjuti penertiban yang dilakukan Sabtu (26/04/2025) di Pasar Inobonto, Pos Jaga akan dibangun untuk melakukan pengawasan terhadap para pedagang.
Kasatpol PP Zulfadli Binol mengatakan penjagaan terhadap aktifitas pedagang di Pasar Inobonto harus terus berlangsung. “Mulai hari senin pekan depan, Saya akan mengeluarkan surat tugas kepada anggota untuk melakukan penjagaan di Pasar Inobonto,” Kata Zul.
Dia mengungkapkan, pedagang-pedagang yang melakukan aktifitasnya harus tertib dalam ketentuan yang sudah diberlakukan. “Terutama di waktu sore hari, pedagang-pedagang sudah mulai menempati bahu jalan yang membahayakan. Perlu ada penjagaan supaya apa yang sudah kami tertibkan tidak akan terjaga dengan baik, situasi di pasar juga akan normal seperti sedia kala,” Ucapnya.
Dia juga berharap, dari pihak Dinas Perhubungan dapat berkolaborasi dengan Satpol PP untuk penertiban kendaraan di jalan termasuk Bentor dan Kendaraan Roda dua dan Roda empat yang diparkir sembarangan. “Nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk bersama dengan Satpol PP melakukan Pos Jaga di Pasar Inobonto,” Ujarnya.
Chandra Paputungan