BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Terkait dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Kabupaten Bolaang Mongondow yang belakangan mencuat munculnya tenaga honorer yang tidak tercatat bekerja dalam kurun waktu dua tahun namun mengantongi Surat Pernyataan Penandatanganan Mutlak (SPTJM), Bupati Yusra Al-Habsyi angkat bicara.
Tegas dalam pernyataannya pada rapat bersama para pimpinan SKPD, Rabu (08/05/2025). Rapat yang didampingi juga oleh Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta dan para Asisten, Bupati Yusra Al-Habsyi nyatakan akan memecat Pimpinan SKPD yang telah mengeluarkan SPTJM dalam rekayasa tenaga honorer daerah. “Saya akan pecat sesuai dengan surat pernyataan. Yang membuat surat pernyataan adalah kalian (para pimpinan SKPD). Untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, teruskan penyampaian saya kepada Kepala-Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas. Saya tidak main-main terkait dengan ini. Karena SPTJM kalian yang menguatkan saya untuk melakukan pemecatan sebagai ASN,” Tegas Bupati Yusra.
Pernyataan yang dilontarkan Bupati Yusra Al-Habsyi ini, tidak main-main. Dia akan mengambil tindakan tegas atas pemberlakuan tersebut. “Saya hanya ingin, mereka yang sudah Honor lama, bahkan puluhan tahun pengabdian di daerah, dapat terakomodir secara keseluruhan. Gara-gara ada temuan Honor bodong ini masuk, kasihan nasib yang mengabdi. Mereka tetap akan kalah bersaing dalam pengetahuan dengan yang baru. Dari segi umur sudah kalah, apalagi pendidikannya. Kasihan mereka yang benar-benar honor,” Kata Bupati Yusra.
Untuk nasib para tenaga honorer daerah, Bupati Yusra Al-Habsyi peduli dan bertekad untuk memperjuangkannya. “Sadar diri bahwa kalian sudah memotong hak yang harusnya diperoleh tenaga honor yang benar-benar mengabdi. Makanya, resiko perbuatan yang sudah meloloskan para tenaga honorer bodong, konsekwensinya pemecatan sesuai dengan SPTJM yang sudah kalian tandatangani diatas materai,” Ujar Yusra.
Bagi pimpinan SKPD yang sudah terlanjur memasukan SPTJM, tidak diperkenankan lagi menarik itu. “Resiko sudah kalian ambil dan harus dipertanggung jawabkan. Saya tidak perduli ini titipan siapa, saya tahu pimpinan SKPD yang menandatangani SPTJM. Resiko ditanggung sendiri,” Tambah Bupati Yusra Al-Habsyi.
Chandra Paputungan