BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Berembus kabar tak sedap, terjadi pungutan biaya perpisahan di sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) terhadap orang tua siswa yang diperuntukan untuk penamatan kelulusan sekolah. Siswa yang lulus dibebankan untuk anggaran kostum dan makan dalam proses acara tersebut. Informasi ini mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bupati Yusra Al-Habsyi menegaskan pihak sekolah baik SD maupun SMP tidak diperkenankan untuk memungut biaya sepersenpun kepada orang tua siswa terkait dengan penamatan kelulusan sekolah. Pemerintah Daerah akan mengambil langkah tegas bagi Kepala-Kepala Sekolah yang berani mengambil resiko tersebut. “Saya tidak perkenankan ada pungutan kepada orang tua siswa untuk kepentingan penamatan kelulusan sekolah. Orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap anak setelah lulus. Dia (orang tua, red) masih harus memikirkan biaya untuk kelanjutan pendidikan anaknya,” Tegas Bupati Yusra.
Bagi pihak sekolah yang sudah terlanjur melakukan pungutan tersebut, dihimbau untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan oleh orang tua. Bagi yang belum melakukannya, diharapkan tidak melakukan hal tersebut. “Jika saya dapati ini terjadi, saya akan mencopot jabatan Kepala Sekolah,” Ungkap Tegas Bupati Yusra.
Informasi yang didapat, sudah ada pihak sekolah yang melakukan hal tersebut. Sebagaimana informasi yang diperoleh dari pihak orang tua siswa, ada pungutan sebesar 250 ribu sampai 300 ribu per siswa. “Kalau tidak ada biaya jangan menggelar acara penamatan tersebut. Kalau mau menggelarnya jangan ambil pungutan kepada orang tua. Saya akan mengambil langkah tegas untuk perilaku sekolah-sekolah demikian,” Ucap Bupati.
Chandra Paputungan