BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan pendampingan dan pengawasan penurunan RPJMD dan Renstra tahun 2025-2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi.
Untuk penyelenggaraan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Regional Sulawesi Utara. Bupati Yusra Al-Habsyi menginginkan tahapan penyusunan perencanaan ini harus benar-benar memiliki keberpihakan terhadap masyarakat.
Menurut Bupati Yusra, dalam penyusunan RPJMD sebelum-sebelumnya program kegiatan yang direncanakan kadang tidak terakomodir oleh anggaran daerah. Sehingga perencanaan dibuat tahun ini akan dilaksanakan tahun mendatang. “Paradigma seperti ini harus kita rubah agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diakomodir sepenuhnya oleh daerah,” Kata Bupati Bolmong.
Dalam mensingkronisasikan program yang tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, penting untuk dilakukan pendampingan seperti ini untuk melihat secara detil program-program yang bermanfaat dan menyentuh secara langsung kepada masyarakat.
“Pengalaman kita saat ini, sulit untuk mengukur kuantitatifnya. Seperti perencanaan yang dibuat tahun ini, nanti akan diselesaikan tahun-tahun yang akan datang. Dikarenakan belum ada anggarannya, tapi Pemda sudah melakukan perencanaan. Beruntung kita tahun ini ada dana bagi hasil yang tertunda pembayaran, sehingga perencanaan berjalan. Kita harus melakukan perubahan untuk kedepannya,” Ucap Bupati Yusra.
Disamping itu juga lanjut Bupati, penyusunan RPJMD dan Renstra mendatang harus memperhatikan sektor-sektor pendapatan daerah. Intervensi anggaran untuk menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila memungkinkan harus direncanakan dengan matang. “Kita perlu untuk meningkatkan PAD kita. APBD kita besar tapi tidak seimbang dengan PAD yang kita dapatkan. Hal ini harus kita perhatikan untuk memberikan kontribusi pembangunan bagi daerah,” Turut Bupati Yusra.
Bupati menambahkan juga, terkait dengan dana bagi hasil yang masuk di kas daerah dari sektor pertambangan, program yang diutamakan adalah wilayah lingkar tambang. “Masyarakat lingkar tambang harus menerima manfaat dari dana bagi hasil tersebut. Demikian juga dengan PT. CONCH, harus di wilayah sekitar perusahaan yang dapat intervensi anggaran yang diperoleh daerah. Masyarakat lingkar tambang menerima dampak dari perusahaan yang beroperasi tersebut. Maka perencanaannya harus benar-benar matang,” Tambah Bupati Yusra Al-Habsyi.
Chandra Paputungan