BOLMONG, dutademokrasi.co.id–Bupati Bolaang Mongondow Yusra Al-Habsyi akan melakukan perubahan mekanisme perjalan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sejauh ini, penyerapan anggaran perjalanan Dinas pegawai mencapai Rp 25 miliar. Nominal yang ada tersebut, akan dialihkan sepenuhnya untuk memperbanyak biaya perjalanan Dinas dalam daerah. “Perjalanan Dinas sekarang paling banyak keluar daerah. Kita akan melakukan perubahan untuk memaksimalkan perjalanan Dinas dalam daerah,” Kata Bupati Yusra Al-Habsyi.
Hal ini akan berlaku untuk semua pegawai baik pimpinan maupun staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Terlalu banyak biaya yang keluar dari daerah. Kalau perjalanan dinasnya dalam daerah tentunya yang menerima manfaat juga adalah masyarakat Bolaang Mongondow,” Ungkap Yusra Al-Habsyi.
Yusra Al-Habsyi juga berfikir anggaran perjalanan Dinas dalam daerah ditata sangat rendah sehingga akan melihat regulasi anggaran yang nantinya membolehkan untuk meningkatkan nilai angka harian perjalan Dinas pegawai untuk di tata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Nanti anggarannya kita tambah. Nominal yang ada sekarang kurang mencukupi biaya perjalanan Dinas. Kita akan mencari regulasi aturan untuk menambah nominal perjalanan dinas pegawai,” Tutur Bupati.
Bupati Yusra menambahkan masyarakat Bolaang Mongondow butuh kehadiran pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Tidak juga menghilangkan perjalanan dinas luar daerah, minimal besarannya terbalik. Lebih banyak ke perjalanan dinas dalam daerah dibandingkan ke luar daerah,” Ujar Yusra Al-Habsyi.
Chandra Paputungan