BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Setelah diberikan batasan tenggang waktu yang diminta oleh Warga Bitung Karang Ria- Manado yang menempati Tanah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, hari ini Jumat (18/07/2025) tanah tersebut harus benar-benar dikosongkan.
Batasan tenggang waktu selama satu bulan yang diberikan oleh Bupati Yusra Al-Habsyi untuk memindahkan tempat tinggal warga, cukup lama bagi warga setempat untuk pindah ke tempat tinggal yang baru. Toleransi yang diberikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Warga Bitung-Karang Ria-Manado.
Kepala Bagian Umum Sekda Bolmong Reza Damopolii mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP akan membantu warga untuk mengosongkan tempat tinggalnya. “Tinggal ada beberapa rumah tangga lagi yang masih tinggal. Kami bekerja sama untuk membantu warga mengosongkan tempat tinggal mereka sesuai dengan hasil kesepakatan melalui musyawarah beberapa bulan yang lalu,” Kata Reza.
Menurut Reza, hasil musyawarah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama warga yang menempati wilayah tersebut, warga setempat hanya meminta tenggang waktu dua minggu. Oleh Bupati Bolaang Mongondow Yusra Al-Habsyi mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran sampai satu bulan lamanya. Hari ini ditetapkan batas waktu kesepakatan tersebut.
“Toleransi waktu pindah sudah kami berikan cukup lama. Hari ini harus kami kosongkan untuk diambil alih kembali oleh Pemerintah Daerah,” Tegas Reza.
Dia berharap, tidak ada lagi kendala dalam proses pengosongan tempat tinggal tersebut. “Sebahagian besar memang sudah pindah tempat tinggal. Kita berharap tentunya tidak ada lagi hambatan karena toleransi yang diberikan oleh pemerintah daerah sudah sesuai dengan permintaan dari warga yang tinggal di lokasi tersebut,” Ujarnya.
Kasatpol PP Bolmong Zulfadli Binol juga mengatakan pihaknya tengah berada di lokasi tersebut untuk bersama dengan warga membantu mengosongkan tempat tinggal mereka. Pengosongan tempat tinggal warga setempat dilakukan secara mandiri dan dibantu oleh personi Satpol PP Bolmong.
“Alhamdulillah, sejak kemarin sudah ada yang pindah. Tidak ada kendala di lapangan semua berjalan dengan baik. Susahnya hari ini akan lanjut lagi. Warga sudah pindah secara mandiri. Kami hanya membantu mengangkut barang-barang milik warga setempat,” Kata Zul.
Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta juga menyempatkan diri untuk meninjau di lokasi tersebut. Berinteraksi dengan warga setempat dan tidak ada kendala di lapangan.
Chandra Paputungan