BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Berhembus isu Rolling jabatan di kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dikabarkan Agustus mendatang akan dilakukan Rolling besar-besaran pejabat esalon II, III dan IV. Kondisi ini mengintai sejumlah pejabat daerah.
Pada dasarnya, untuk proses Rolling ataupun mutasi jabatan khusus untuk esalon II, melalui tahapan job fit atau seleksi terbuka. Tahapan pelaksanaannya hingga saat ini belum dipastikan pelaksanaannya. Hanya saja, anggarannya telah disediakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kepala BKPP Umarudin Amba saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait dengan pelaksanaan tahapan Rolling jabatan. “Kami belum mengetahuinya. Pak Bupati dan Pak Wabup belum koordinasi dengan kami terkait dengan ini,” Kata Amba.
Hanya saja lanjutnya, Bupati Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta sudah meminta data pejabat-pejabat esalon II yang tak lama lagi akan pensiun. “Pak Bupati kemarin memanggil kami hanya untuk meminta data pejabat yang sudah akan pensiun dalam waktu dekat ini. Demikian juga dengan Pak Wabup untuk koordinasi teknis penempatan ASN menduduki jabatan tertentu. Kalau soal tahapan Rolling itu belum terkomunikasi,” Ucapnya.
Terkait dengan kesiapan pelaksanaan tahapan job fit atau seleksi terbuka, BKPP sudah menyiapkan anggaran untuk tahapan pelaksanaannya. “Kalau anggaran untuk pelaksanaan tahapan job fit, kami sudah koordinasi dengan koordinator staf khusus. Beberapa anggaran kegiatan digeser untuk pelaksanaan tahapan ini. Pada intinya, kalau sudah ada arahan kapan pelaksanaannya, Kami dari pihak BKPP sudah siap untuk menggelarnya,” Ujar Amba.
Umarudin Amba juga menambahkan teknis pelaksanaan Rolling jabatan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya khusus untuk esalon III. Kalau sebelumnya esalon III dan IV tidak lagi melalui rekomendasi KASN, sekarang ini harus berdasarkan rekomendasi KASN juga. “Teknisnya sudah hampir sama dengan esalon II. Hanya saja, tidak melalui job fit, namun nama-nama pejabat esalon III dan IV dikirim dulu ke KASN untuk memperoleh rekomendasi baru bisa kita gelar Rolling jabatan. Sekarang KASN sudah berkabung dengan BKN. Jadi yang mengeluarkan Perteknya itu BKN,” tambah Amba.
Bupati Yusra Al-Habsyi saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Rolling jabatan Agustus mendatang, belum memberikan jawaban yang jelas. Namun bupati menyebutkan informasi berkembang 20 Agustus mendatang. “Pokoknya tunggu saja,” Singkat Bupati Yusra.
Chandra Paputungan