BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Adrian Fiski Oday SH MH, Rabu (01/10/2025), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Dony Lumenta di ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala BKPP Umarudin Amba dan Sekretaris BKPP Eka Putra Purnomo Mokoginta.
SK dengan nomor: 800/B.03/BKPP/421/IX/2025 tersebut resmi menugaskan Adrian Fiski Oday untuk mengisi jabatan Plt Kabag Hukum Setda Bolmong.
Wakil Bupati Dony Lumenta dalam arahannya menyampaikan agar pejabat yang baru ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung jalannya roda pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pembinaan dan pelayanan hukum.
“Penunjukan ini merupakan langkah strategis agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. Saya berharap Plt yang baru dapat bekerja dengan baik, cepat beradaptasi, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Wabup.
Sementara itu, Adrian Fiski Oday menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan pimpinan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta mendukung visi-misi pemerintah daerah di bidang hukum.
Chandra Paputungan
















