BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi terkait dengan implementasi pengawasan serta perijinan berbasis resiko yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Kegiatan yang diselenggarakan tersebut secara bertahap dilakukan untuk setiap kecamatan. Kamis (04/12/2025) giliran pelaku usaha di Kecamatan Bolaang yang digelar di Hotel Sutanraja-Kotamobagu. Pelaksanaan ini merupakan kecamatan ke 13 dari 15 kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta selalu narasumber dan didampingi oleh Sekretaris Bappeda Ashar Yusuf dan Sekretaris DPM-PTSP Ni Wayan Miniastuti. Kegiatan ini penting untuk seluruh pelaku usaha yang menyebar di seluruh desa yang ada.
Kepala DPM-PTSP Fyfiannie Ismayanti Soepredjo melalui Sekretaris Ni Wayan Miniastuti mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut sasarannya untuk seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. “Tinggal ada dua kecamatan yang belum kita jangkau. Kecamatan Bolaang ini sudah kecamatan ke tiga belas,” Kata Ni Wayan.
Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut. Dalam penyampaian materinya, sekda menggambarkan secara umum pengawasan perijinan di daerah, alur kerja perizinan, hingga mekanisme evaluasi yang wajib dipatuhi.
“Mekanisme berbasis risiko ini menjadi fondasi penting untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih efisien dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” Jelas Sekda Abdullah Mokoginta.
Penerapan OSS-RBA merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang transparan, cepat, dan terintegrasi. “Makanya kegiatan ini sangat penting, terutama bagi para pelaku usaha,” Ungkap Abdullah Mokoginta.
Chandra Paputungan
















