BOLTARA,durademokrasi.co.id – Polres Bolaang mongondow utara langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
Operasi yang di pimpin Kapolsek Pinogaluman bersama Unit Tipiter, Tim Resmob Polres Boltara. Dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pinogaluman dan Sangadi Desa Busato tersebut berlangsung pada Rabu (10/12/2025).
Operasi penindakan aktivitas PETI di perkebunan Desa Busato itu pun di benarkan Kasat Reskrim IPTU Mario Valentino Sopacoly. Dia pun mengaku penindakan tersebut di lakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Saat tiba di lokasi tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat. Namun jelas terlihat menemukan area pertambangan tradisional. Namun tidak mendapati adanya pekerja maupun aktivitas tambang,” beber Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Tombariri itu pun mengungkap usai menemukan area tambang tersebut. Tim langsung melakukan pemasangan police line sebagai langkah hukum.
“Ada empat titik lokasi yang kita Police line di PETI area lokasi perkebunan di Desa Busato tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sopacoly.
Baca juga : Rekam Jejak IPTU Mario, Mantan ADC Kapolda Sulut Yang Kini Kasat Reskrim Polres Bolmut
Kasat Reskrim itu pun tak lupa menghimbau kepada masyarakat Boltara agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Jika ada yang mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Boltara segera laporkan,” kunci pria asal Ambon tersebut.
(Jaya)















