HUKRIM, dutademokrasi.co.id – Seorang warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Joan Mamonto, harus menelan pil pahit setelah mobil kesayangannya ringsek parah akibat kecelakaan di jalan tol wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kerugian yang di taksir mencapai ratusan juta rupiah itu pun berbuntut panjang.
Mobil Honda Mobilio putih bernomor polisi DB 1421 KB tersebut di ketahui mengalami kecelakaan hebat. Namun yang membuat kasus ini menjadi sorotan, kendaraan itu di duga di bawa tanpa izin oleh seorang anggota polisi berinisial Bripda BS yang bertugas di Polsek Bandara.
Merasa di rugikan, Joan Mamonto tak tinggal diam. Ia resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Manado. Laporan itu kini tengah berproses.
Kasus ini pun memantik perhatian publik. Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara angkat bicara. Ketua GTI Sulut, Stefani Runtukahu, menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat penegak hukum yang di duga melakukan pelanggaran.
“Polisi tidak kebal hukum. Harus ada sanksi tegas dalam kasus ini. Jangan karena yang bersangkutan polisi, jadi seenaknya membawa kendaraan orang tanpa izin,” tegas Stefani, Jumat (13/2/2026).
Alumni FISIP Unsrat tersebut juga mendesak agar kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan kepolisian di daerah. Ia meminta Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Anggota tersebut harus bertanggung jawab. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah, mobilnya hancur. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas dari Polresta Manado,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Manado, Irham Halid, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang di tangani oleh Sie Propam.
“Sekarang sedang di tangani Propam,” ujarnya singkat.
Perwira berpangkat tiga melati itu juga memastikan bahwa Bripda BS tengah menjalani pemeriksaan internal. “Yang bersangkutan sedang di periksa Propam. Tetap kami proses,” tandasnya.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi kepolisian di Sulawesi Utara. Publik kini menanti, apakah penegakan di siplin akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.














