Boltim – Bupati Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya terkait penanganan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Dalam pembahasan, sejumlah isu penting menjadi perhatian bersama, antara lain percepatan layanan administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta dukungan terhadap program-program pembangunan yang membutuhkan kejelasan status lahan.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membangun kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan dengan BPN guna menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kami menyadari bahwa persoalan pertanahan merupakan aspek fundamental dalam pembangunan daerah.
Karena itu, koordinasi yang intensif dengan BPN menjadi sangat penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Oskar.
Sementara itu, Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku menambahkan bahwa dukungan BPN sangat dibutuhkan dalam mempercepat realisasi program strategis daerah, termasuk pengembangan kawasan permukiman dan infrastruktur.
Pemerintah daerah siap memperkuat komunikasi dan kolaborasi agar pelayanan pertanahan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tambahnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Haris P. Sumanta, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Yanto Modeong.
Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan BPN Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menghadirkan solusi konkret terhadap berbagai isu pertanahan di daerah.















