BOLTARA, dutademokrasi.co.id – Tim Resmob Polres Boltara yang saat ini di pimpin AIPDA Mohamad Trisno Alimuda kembali menunjukkan kelasnya. Dengan berhasil membekuk terduga pelaku AP alias Anto (18) warga Desa Paku Induk, Kecamatan Bolangitang Barat pada Senin (02/03/2026).
Kasat Reskrim Polres Boltara, IPTU Mario Valentino Sopacoly mengatakan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang tercatat dengan Nomor 24/II/SPKT/Res Bolmong Utara tertanggal 27 Februari 2026.
“Seorang perempuan bernama Isti Astuti Mahmud, warga Desa Paku, Kecamatan Bolangitang, mendatangi ruang KSPKT Polres Bolmut untuk melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar Sopacoly.
Kasat menjelaskan dasar laporan tersebut. Dia memerintahkan Katim Resmob Aipda Mohamad Trisno Alimuda dan anggota melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Setelah pengembangan dan penyelidikan dengan di bantu Tim Resmob Polres Kotamobagu, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Lalu Tim Resmob Polres Boltara langsung bergerak mengamankan AP alias Anto dan barang bukti di salah satu rumah warga di Desa Pangian, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolmong,” beber mantan Kapolsek Tombariri tersebut.
Baca juga : Rekam Jejak IPTU Mario, Mantan ADC Kapolda Sulut Yang Kini Kasat Reskrim Polres Bolmut
Kasat pun mengungkap dari keterangan awal. Terduga pelaku mengaku kendaraan tersebut di bawa ke wilayah Kotamobagu dengan tujuan untuk dijual kembali.
“Modus yang di gunakan adalah merusak kabel kelistrikan sehingga mesin dapat di hidupkan secara manual. Dan saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres Boltara guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat di tanya apakah ada keterlibatan oknum lain di kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kasat mengaku masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.
“Pada intinya kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Boltara. Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kunci jebolan Secapa Polri Resimen Wira Adhibrata Sanskara (WAS) tersebut.
(Jaya)















