BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, Rabu (04/03/2026), menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Isnaidin Mamonto menjabat sebagai Plt Kadis PMD menggantikan Deket Rompas.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut dilaksanakan di Ruan Kerja Bupati Bolaang Mongondow Lantai III dan disaksikan langsung oleh Asisten I Deket Rompas dan Asisten III Ramlah Mokodongan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan ucapan selamat kepada Plt Kadis PMD Isnaidin Mamonto. “Selamat menjalankan tugas selalu Plt Kadis PMD. Tanggung jawab yang diberikan adalah amanah yang harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” Kata Bupati Yusra Alhabsyi.
Untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, kekosongan jabatan selalu Kepala Dinas PMD harus terpenuhi, sehingga mengharuskan Pemerintah Daerah menetapkan Plt Kadis PMD Isnaidin Mamonto.
“Jabatan ini adalah kebutuhan organisasi yang harus terpenuhi,” Ujar Bupati Yusra Alhabsyi.
Chandra Paputungan
















