BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Wanti Indira Toligaga, Rabu (04/03/20224) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Sangadi Bonawang Kecamatan Dumoga Tenggara. Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh Asisten I Deket Rompas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Wanti Indira Toligaga, menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Kantor PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, dipercaya oleh Bupati Yusra Alhabsyi menjabat sebagai Sangadi (Kepala desa, red) Desa Bonawang.
“Saya dipercayakan oleh Pak Bupati Yusra Alhabsyi untuk menyerahkan Surat Keputusan kepada Wanti Indira Toligaga menjabat sebagai Sangadi Bonawang,” Kata Deker Rompas.
Menurut Asisten I Deker Rompas, penunjukan kepada Wanti Toligaga selalu Sangadi Bonawang sudah Keputusan yang tepat oleh Bupati Yusra Alhabsyi. “Ibu Wanti sudah memiliki pengalaman di wilayah. Dekat dengan masyarakat dan juga keluarga. Ini sudah Keputusan yang tepat,” Ungkap Deker.
Dia berpesan, jabatan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Kita dipercayakan oleh pimpinan untuk memangkuj jabatan, laksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” Ujarnya.
Chandra Paputungan
















