• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

DPRD Gelar Paripurna Tahap I Ranperda Perubahan OPD

Redaksi by Redaksi
Selasa, 31 Oktober 2017
in Bolsel
0 0
0
Muhammadiyah tetapkan Idul Fitri 25 Juni 2017

Abdi Van Gobel

0
SHARES
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram
BOLSEL, dutademokrasi.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (26/10/2017) menggelar paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Paripurna yang dilaksanakan digedung DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Abdi Van Gobel yang dihadiri oleh Wakil Ketua Abdul Razak Bunsal, Fadli Tuliabu dan anggota dewan, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Arvan Ohy, para asisten, pimpinan SKPD dan camat.
Abdi Van Gobel saat memimpin sidang mengatakan berdasarkan daftar hadir rapat dari 20 yang hadir sebanyak 12 anggota. Dengan demikian sesuai tata tertib dewan, rapat telah quorum dan sah untuk dimulai. “Sesuai juga dengan surat masuk dari pemerintah daerah Bolsel Nomor 100/2532/setda/X/2017 perihal penyampaian ranperda,” ungkap Gobel.
Plh. Sekda, Arvan Ohy saat membacakan sambutan bupati menyampaikan beberapa hal penting diadakannya usulan perubahan atas perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, diantaranya sulitnya penggalian potensi dikarenakan rentan kendali dan tata kerja beberapa perangkat daerah yang sangat besar khusunya dibidang perikanan dan kelautan. Adanya perbedaan persepsi antara kementerian dan Dinas ataupun Badan pada pemerintah provinsi yang menyelenggarakan urusan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta urusan pemerintah di bidang tenaga kerja yang berprinsip bahwa nomenklatur urusan yang dimaksud harus dimunculkan menjadi nama dinas atau badan sehingga mengakibatkan bantuan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), tugas pembantuan maupun dana dekonsentrasi tidak dapat dialokasikan untuk Bolsel.
Selain itu Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2016 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pasal 342 perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencanan pembangunan daerah, substansi yang dirumuskan tidak sesuai, terjadi perubahan yang mendasar diantaranya adanya perubahan kebijakan nasional. “Beranjak dari situ maka RPJMD Bolsel yang sudah ditetapkan akan dilakukan perubahan kembali pada tahun depan karena mempertimbangkan perubahan-perubahan yang mendasar terkait atas turunan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yaitu perubahan nomenklatur sehingga diharapkan pada penyampaian APBD 2018 nanti organisasi perangkat daerah yang terbentuk sudah masuk dalam struktur APBD 2018,” ucapnya.
Lanjut Sekda, dalam rangka mengakomodir urusan pemerintahan yang besar sehingga disampaikan Ranperda Bolsel tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuna perangkat daerah. “Diharapkan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” harapnya.
Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dan menerima untuk dibahas ketahap selanjutnya.
“Setelah kita mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan dan tambahan penjelasan eksekutif, maka kesimpulan ranperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut,” tutup Gobel. (firman)
Tags: Abdi van gobelDPRD BolselRanperda Perubahan OPD
Previous Post

ASM Penuhi Undangan PDI-P

Next Post

ADD Tahap II Mulai Disalurkan ke Rekening Desa

Next Post
ADD Tahap II Mulai Disalurkan ke Rekening Desa

ADD Tahap II Mulai Disalurkan ke Rekening Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.