• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Kabupaten Bolsel Ditetapkan Daerah Penghasil Bukan ‘Perampok’

Redaksi by Redaksi
Senin, 26 Februari 2018
in Bolsel, Terkini
0 0
0
Kabupaten Bolsel Ditetapkan Daerah Penghasil Bukan ‘Perampok’

Ahmadi Modeong-Kabag Humas Pemkab Bolsel

0
SHARES
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLSEL, dutademokrasi.com— Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) atas setoran perusahaan pertambangan PT JRBM dipersoalkan oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti S Supredjo. Padahal jelas ditetapkan sesuai dengan berbagai dasar hukum, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ditetapkan sebagai daerah penghasil.

Dilansir dari media online Mongondow.co Bupati Kabupaten Bolmong Yasti S Mokoagow menuntut hak daerah yang ditudingnya ‘dirampok’ oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. “ Saya siap mempertaruhkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat bolmong itu. Bahkan darah sekalipun. Saya pertaruhkan untuk memperjuangkan ini,” tegas Yasti, yang dilansir dari pemberitaan, Sabtu (24/02/2018).

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Bolsel. Bupati H Herson Mayulu SIP melalui Kabag Humas Ahmadi Modeong, Senin (26/2/2018) menapiknya dengan tegas. Perkataan Bupati Kabupaten Bolmong Yasti S Mokoagow yang menuding Kabupaten Bolsel ‘merampok’ hak rakyat Bolmong sangat tidak masuk diakal. “Seorang Bupati harus berucap kalimat demikian sangatlah tidak etis,” kata Ahmadi.

Jika Kabupaten Bolmong merasa keberatan dengan keputusan Pemerintah Pusat, jalur yang harus ditempuh harus sesuai dengan mekanisme yang normatif. Tidak mengeluarkan kalimat provokasi demikian yang bisa mencelakakan pemerintah sendiri. “Itu artinya Ibu Bupati tidak menghargai keputusan pemerintah pusat, bahkan menuding antara pemerintah pusat dan Pemkab Bolsel ada yang tidak benar. Harusnya ibu bupati punya etika dalam memberikan stetmen terhadap setiap pemberitaan,” jelas Ahmadi.

Seperti kutipan penyampaian Bupati Bolmong. “ Semenjak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-suratnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmong. Bukan pemerintah kabupaten Bolsel. Tapi hasilnya selalu masuk di Bolsel. Saya sudah curiga dari awal. Pasti ada yang tidak benar,” tukasnya melanjutkan.

Harusnya Bupati Bolmong bisa kroscek langsung kepada instansi terkait. Pemkab Bolsel juga mengeluarkan surat-surat yang demikian. Itu artinya, Pemkab Bolsel juga bekerja. “Jangan mengeluarkan stetmen Pemkab Bolmong yang menyurat, Pemkab Bolsel yang menerima. Etiika birokrasi harus dipahami dengan baik oleh Ibu Bupati. Dan kenyataannya, aturan negara menjadikan penetapan Bolsel sebagai daerah penghasil, bukan Bolmong,” cetus Ahmadi.

Ahmadi juga menambahkan, dalam peroalan pembagian royalti dan penetapannya, bukanlah Bolsel yang mmeminta melainkan surat dari PT JRBM yang mempertegas terkait dengan Pit Osela dan Pit Durian berada pada wilayah yang mana.  “Dan dalam surat tersebut, Kementerian ESDM melakukan penghitungan ulang. Makanya saya tambahkan, Protes Bupati Bolmong salah alamat,” tambah Ahmadi. (cp)

Tags: Bolsel daerah penghasil royalty PT JRBMKabupaten Bolsel
Previous Post

DPC PDIP Bolsel Turut Serta Hadir Rakernas III-Bali

Next Post

20 Desa Tuntas Evaluasi RAPBDes 2018

Next Post
Perbup Besaran ADD/DD Pekan ini Tuntas

20 Desa Tuntas Evaluasi RAPBDes 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.