• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Minggu, 18 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Dituduh Kantongi Dokumen Negara, Dua Wartawan Reuters Myanmar di Penjara

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Selasa, 31 Juli 2018
in Internasional
0 0
0
Dituduh Kantongi Dokumen Negara, Dua Wartawan Reuters Myanmar di Penjara
0
SHARES
304
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

DUTADEMOKRASI.COM – Dua wartawan Reuters yang dipenjara dan saat ini menjalani persidangan dengan tuduhan mendapatkan dokumen rahasia negara akan bersaksi di pengadilan, mulai hari Senin (30/07) kemarin.

Dimana Kasus kedua wartawan tersebut dianggap menguji kebebasan pers di suatu negara yang masih dalam tahap awal transisi menuju demokrasi.

Reporter Wa lone, 32, dan Kyaw Soe oo, 28 tahun didakwa minggu lalu karena pelanggaran melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara setelah proses pra-uji coba selama enam bulan. Mereka berdua mengaku tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman penjara hingga 14 tahun.

Ini pertama kalinya Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bersaksi  setelah mereka diberi kesempatan sejak ditangkap pada bulan Desember, untuk menjelaskan apa yang terjadi pada publik.

Kedua wartawan ditahan di penjara Insein Yangon sejak penangkapan mereka guna menghadapi persidangan untuk menentukan apakah kasus akan diadili. Sebanyak 17 dari 25 saksi telah memberikan kesaksian.

Pengacara mereka minta pengadilan, pekan lalu, untuk membatalkan kasus tersebut. Alasannya sebagian ketidaksesuaian dalam pernyataan saksi, tapi mosi itu dengan cepat ditolak. Ruang sidang di ibukota komersial Yangon dipenuhi dengan pendukung wartawan, keluarga, dan media.

“Pengadilan memutuskan bahwa proposal dari pengacara terdakwa untuk membebaskan terdakwa sebelum semua saksi diperiksa silang sudah ditolak,” kata hakim Ye Lwin, seperti dilansir AFP, Rabu 11 April 2018.

Kasus ini menarik perhatian dunia dengan pemerintah di banyak negara dan kelompok hak asasi manusia menyerukan agar mereka dibebaskan.

Beberapa diplomat dan aktivis mengatakan mereka menguji proses menuju demokrasi penuh, di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi di negara yang masih dipengaruhi oleh militer.

Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay menolak berkomentar selama proses persidangan mengatakan bahwa pengadilan negara itu bebas dan bahwa kasus tersebut akan diajukan sesuai hukum.

Ketika mereka ditahan, kedua wartawan itu sedang menyelidiki pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya di sebuah desa di bagian barat wilayah Rakhine.

Pembunuhan itu terjadi selama tindakan keras terhadap pasukan Myanmar.

Myanmar sudah menghadapi kecaman global dan tuduhan pembunuhan di luar hukum, pembersihan etnis dan genosida karena sekitar 700.000 Muslim Rohingya yang menyebabkan mereka melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.(Jaya)

 

Tags: Wartawan Reuters Myanmar
Previous Post

25 Tahun Menjadi Oemar Bakri, Binol Nyaleg Siap Perjuangkan Hak Para Guru di Bolmut

Next Post

Bungkam PS Tira, Persib Bandung Kokoh Puncaki Klasemen Liga 1

Next Post
Bungkam PS Tira, Persib Bandung Kokoh Puncaki Klasemen Liga 1

Bungkam PS Tira, Persib Bandung Kokoh Puncaki Klasemen Liga 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.