• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Pemda Bolmut Terancam Pasal Pembiaran,Terkait Bangunan Rudis Gulantu

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Kamis, 31 Januari 2019
in Bolmut, Terkini
0 0
0
0
SHARES
218
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT,dutademokrasi.com – Pasal pembiaran bangunan dan gedung ancam Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) apabila hingga saat ini belum mengfungsikan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang terletak di puncak gulantu.

Pasalnya, sejak dibangun ditahun 2012 lalu bangunan yang diperuntukkan kepada kedua pimpinan daerah tersebut hingga ditahun 2019 ini belum juga difungsikan dan akibatnya bangunan tersebut rusak parah.

Ketua LSM Penjara Bolmut, Rafik Patingki saat bertemu dengan Dutademokrasi.com, Rabu (30/01/2019), mengatakan, Pemerintah harus segera mungkin mengambil kebijakan untuk mengfungsikan bangunan milik Pemda tersebut.

“Jangan sampai kalau dibiarkan terus menerus akan mendapatkan sanksi pasal pembiaran pada undang – undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung,” tegas Patingki.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Ramses Sondakh, saat dimintakan tanggapannya, mengatakan, kondisi kedua rumah dinas yang ada dipuncak gulantu tersebut sangatlah disayangkan apabila dibiarkan terus menerus karena terkesan akan mubazir apabila tidak difungsikan.

“Sebagai mitra pemerintah, kami mendorong Pemda Bolmut dalam mengupayakan perbaikan kedua rudis tersebut untuk bisa ditempati, sehingga apabila tidak ada masaalah baik tekstur tanah maupun persoalan hukum maka segera mungkin dilakukan perbaikan dan ditempai agar tidak terkesan mubazir bangunan tersebut,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Terpisah, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Islan Tabo saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa pihak Pemda Bolmut telah berencana ditahun 2019 ini akan melakukan perbaikan dikedua rudis tersebut.

“Tahun 2019 ini kedua bangunan tersebut telah direspon oleh pimpinan daerah dengan akan melakukan perbaikan rehap total karena melihat kerusakan bangunan tersebut,” ungkapnya.

Dia pun menambahkan, dan sebelum perbaikan kedua rudis tersebut pihaknya telah diberikan tugas oleh pimpinan daerah untuk melakukan konsultasi dengan pihak kampus politeknik manado terhadap kelayakan bangunan tersebut.

“Apabila hasil uji lab bisa difungsikan maka akan segera mungkin dilakukan perbaikan kedua gedung yang hampir 7 tahun belum dipergunakan oleh Pemda Bolmutn,” ungkap mantan wartawan diprovinsi Gorontalo itu.

(Jaya)

Previous Post

Pemangkasan TPP Direspon Positif, Ini Harapan Fraksi PPP DPRD Terhadap ASN 

Next Post

Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Tanah BPN Bolmut, Diapresiasi DPRD

Next Post

Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Tanah BPN Bolmut, Diapresiasi DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

15 Jam Jalur Trans Sulawesi Akan Ditutup, Pemda Buka Jalur Alternatif

Sabtu, 17 Mei 2025
Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.