• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Minggu, 6 Juli 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Kejutan Danramil di HUT Bhayangkara Jadi Momen Soliditas TNI dan Polri di Kecamatan Bolangitang

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Yusra Al-Habsyi Keluhkan Peran Daerah dalam Pemanfaatan Program Pemerintah Pusat

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Mohamad Daud Brantas Tirani Wakili Boltara Usai Lolos Seleksi SMA Taruna Nusantara Magelang

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Bupati Yusra Inginkan RSUD Datoe Binangkang Bermanfaat Bagi Masyarakat

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Batas Wilayah Bolmong-Bolsel Diserahkan Putusan Kemendagri

Redaksi by Redaksi
Jumat, 15 Oktober 2021
in Advertorial
0 0
0
Batas Wilayah Bolmong-Bolsel Diserahkan Putusan Kemendagri

Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow menandatangani kesepakatan bersama

0
SHARES
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com— Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang difasilitasi oleh Direktur Toponimi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Best Western Lagoon Manado Kamis (14/10/2021) mulai menunjukan titik terang.

Pada pertemuan tersebut, dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Asisten I Provinsi Sulut Danny Mangala, Karo Pemerintahan Jemy Kumendong, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy, Asisten I, Kabag hukum, serta para pimpinan OPD terkait dari dua daerah.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, secara umum, Pemkab Bolmong mengapresiasi langkah Kemendagri dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan batas wilayah Bolmong dan Bolsel.

Dalam pertemuan itu disepakati batas menyangkut 36 titik koordinat yang sebelumnya memang telah disepakati kedua daerah.

Bupati mengatakan, bahwa kedua daerah tidak mendapatkan titik temu untuk 4 titik koordinat yakni garis batas antara PBU 30 s/d PBU-25. Dimana Pemkab Bolsel masih mengacu terhadap undang-undang nomor 30 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Bolsel. Sedangkan Pemkab Bolmong mengacu ke Putusan MA Nomor 75P/HUM/2018, dimana mengakomodir 2 kesepakatan batas adat sebelumnya yaitu di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) serta kesepakatan adat Tahun 2008 (Puncak Toliomu).

Sehingga itu kedua daerah sepakat menyerahkan urusan ini ke Kemendagri untuk diambil keputusan tersebut.

“Kami tetap berkomitmen soal tapal batas Bolmong dan Bolsel,’ kata Bupati.

Tidak tercapainya titik temu tersebut, dua kepala daerah akhirnya menuangkan hal tersebut dalam berita acara.

Aissten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menambahkan, tidak tercapainya kesepakatan tersebut, sebagai penghormatan atas kesepakatan adat sebelumnya baik di Tahun 2004 (Tapa’ Mosolag) dan 2008 (Puncak Toliomu).

Menurutnya kesepakatan adat tersebut, menjadi salah satu pertimbangan Hakim MA dalam memutus permohonan Judicial Review Pemkab Bolmong. Hal ini sangat jelas secara materil mengapa Permendagri Nomor 40 tahun 2016 dibatalkan karena mengesampingkan kesepakatan adat yang telah ada sebelum undang-undang pemekaran Bolsel lahir.

Dalam undang-undang nomor 30 tahun 2008 dijelaskan, bahwa batas daerah akan diatur kemudian dengan Permendagri, dan lampiran undang-undang nomor 30 tahun2008 tersebut hanyalah peta indikatif yang tidak memiliki titik koordinat. Sehingga Pemkab Bolmong menjadikan undang-undang nomor 30 tahun 2008 sebagai dasar lemah secara hukum dan argumentasi.

“Kami juga telah mengajukan beberapa bukti tambahan untuk memperkuat argumentasi serta data-data menyangkut batas daerah antar kedua daerah,” kata Deker.

Pemkab Bolmong lanjuntya, memahami Permendagri noor 141 tahun 2018. Pada pasal 29 disebutkan, dalam hal tidak terdapat kesepakatan penyelesaian, Menteri memutuskan perselisihan dengan mempertimbangkan. Seperti berita acara hasil rapat sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, dan/atau aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, pemerintahan dan/atau aspek lainnya yang dianggap perlu.

“Bahwa dengan mempertimbangkan hal tersebut, Pemkab Bolmong meyakini Kemendagri akan memutuskan permasalahan ini secara arif, bijaksana dan tentu dengan mempedomani Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kami optimis Permendagri baru yang akan terbit nanti akan mengakomodir kesepakatan batas adat unyuk Bolmong dan Bolsel,” tandasnya. (Advetorial)

Previous Post

173 Peserta Latsar CPNS Bolmong Dinyatakan Siap

Next Post

TKPRD Sulut Bahas Revisi Perda RTRW Bolmong

Next Post
TKPRD Sulut Bahas Revisi Perda RTRW Bolmong

TKPRD Sulut Bahas Revisi Perda RTRW Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Slot Penerbangan Lion Air Bandara Lolak Terbuka

Jumat, 4 Juli 2025
Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Selamat, Fajar Alfa Rizky Buhang Jadi Satu Satunya Wakili Boltara di Penerimaan Bintara 2025

Kamis, 3 Juli 2025
Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Pemda Bolmong Perkuat PAD Sektor PBB-P2

Kamis, 3 Juli 2025
Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Bupati Yusra Dampingi Danrem 131 Santiago Tanam Jagung Hibrida

Rabu, 2 Juli 2025
Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Yusra Al-Habsyi Dorong Perubahan Perjalanan Dinas Pegawai

Selasa, 1 Juli 2025
Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Pendampingan Pengawasan Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 Ketat

Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.