• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Dekot Tetapkan LKPJ 2018 Jadi Perda

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Minggu, 14 Juli 2019
in Advertorial, Politik
0 0
0
Dekot Tetapkan LKPJ 2018 Jadi Perda
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Dewan Kota (Dekot)  Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sabtu, (13/07/2019) Pukul 22:30 Wita.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Sabtu (13/7/2019) tersebut, dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum oleh pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Diana Roring, bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh. Agung Adati.

Setelah dibuka secara resmi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian oleh Badan Anggaran (Bagar) DPRD terhadap Ranperda yang dibacakan juru bicara Banngar Johana Pelafu.

 

Dalam penyampaiannya, Johana memaparkan bahwa berdasarkan uraian dan penjabaran dokumen pertanggungjawaban Banggar, masih ada beberapa hal yang harus disingkronkan, terkait pendapatan belanja Pemkot Kotamobagu di tahun anggaran 2018.

“Meski sduah dibahas ditingkat komisi dengan masing-masing SKPD, namun kami melihat masih ada beberapa hal yang harus disingkronkan. Itu sesuai dengan analisa dan kajian Banggar. Di mana, besaran belanja APBD tahun 2018 adalah sebesar Rp746.292.499.624,34. Sedangkan yang bisa direaliasikan pada tahun anggaran berakhir sebesar Rp717.057.879.188,80 atau 96,08 persen. Dengan begitu, maka realisasi anggaran tahun 2018 terlihat lebih rendah daripada tahun anggaran 2017, yaitu 97,24 persen,” ungkapnya.

Lanjut Johana, ini mengartikan bahwa pemanfaatan dan penyerapan anggaran di setiap SKPD pada tahun 2018 sudah banyak perubahan.

“Tentu Banggar menilai hal ini menjadi semakin positif, sehingga bisa lebih perhitungan anggaran tahunan, jika berkenan sebesar Rp21.677.487.297,15,” tandasnya.

Rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan pandangan masing-masing fraksi DPRD Kota Kotamobagu, dan pembacaan surat keputusan (SK) oleh Sekwan Moh. Agung Adati.

“Dengan kesepakatan bersama antara pihak pertama, dalam hal ini Pemkot Kotamobagu dan pihak kedua atas nama DPRD Kota Kotamobagu bahwa, menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Perda,” kata Agung, saat membacakan SK.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, dengan menyetujui bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Perda, maka ini adalah bukti nyata bahwa pihak eksekutif dan legislatif merupakan satu wajan yang tidak terpisahkan.

“Saya selaku pimpimam eksekutif dan seluruh jajaran mengucapkan banyak terima kasih, serta penghargaan setinggi-tingginya terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, karena telah menyetujui Ranperda ini,” ucapnya.

“Mengenai pandangan masing-masing fraksi yang cukup produktif, itu akan menjadi catatan dalam penyempurnaan untuk mencapai kekurangan-kekurangan yang telah disampaikan dalam APBD perubahan tahun 2019 nanti,” timpal Tatong. (Advertorial)

Tags: DPRD Kotamobagu Perda LKPJ Walikota Kotamobagu 2018LKPJ kotamobagu 2018
Previous Post

Tak Berkeinginan Maju di Pilgub Sulut 2020, Ini Alasan Depri

Next Post

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Delapan Ranperda

Next Post
DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Delapan Ranperda

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Delapan Ranperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.