• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

DPRD Bolsel Sahkan 16 Peraturan Daerah Tahun 2018 dan 2019

Redaksi by Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019
in Advertorial, Bolsel
0 0
0
DPRD Bolsel Sahkan 16 Peraturan Daerah Tahun 2018 dan 2019

Kantor DPRD Bolsel

0
SHARES
143
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLSEL, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah mengesahkan 16 produk Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018 sampai 2019.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolsel, Sunardi Kadullah, ST, saat bertemu dengan pewarta dutademokrasi.com di kantor DPRD, Kamis (12/12/2019).

“Di tahun 2019 DPRD menghadapi agenda kerja lebih padat terutama di bidang legislasi. Dan baru-baru ini kita sudah tetapkan lima produk Perda baik inisiatif ataupun Pemda yang merupakan produk Ranperda yang belum di tahun 2019, sehingga tahun ini kita pacu penetapannya,” ujar sunardi.

Dia mengutarakan untuk propemperda 2020 mempunyai tujuh Ranperda inisiatif dan empat lainnya merupakan usulan eksekutif.

“Dari 11 Ranperda tersebut, sudah menjadi Prolegda 2020. Pembahasan sejumlah ranperda sisa tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut tahun depan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya lagi.

Sementara Ketua DPRD Ir. Arifin Olii menilai, perlu keseriusan guna memaksimalkan Perda dan peningkatan pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD Bolsel.

“Perda inisiatif sebenarnya tidak mutlak, namun jika DPRD benar-benar menyerap aspirasi dan memahami masalah di tengah masyarakat, tentu perlu pembentukan produk legislasi ini. Sebab Perda merupakan manifestasi aspirasi rakyat. Tandas Arifin.

Adapun Peraturan Daerah (Perda) Ditetapkan 2019 antara lain :

  1. Perda tentang Pengelolaan Sampah. (Inisiatif DPRD)
  2. Perda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio suara Nato. (Inisiatif DPRD)
  3. Perda tentang kawasan tanpa rokok. (Inisiatif DPRD)
  4. Perda tentang perubagan atas perda nomor 8 tahun 2011 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah. (Inisiatif DPRD)
  5. Perda tentang tata cara penyusunan program pembentukan perda. (Usulan Ekskutif)

PROPEMPERDA 2020:

  1. Ranperda tentang pemberian kemudahan penanaman modal di daerah. (Inisiatif DPRD)
  2. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. (Inisiatif DPRD)
  3. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani nelayan dan pembudidayaan ikan. (Inisiatif DPRD)
  4. Ranperda tentang pemberdayaan koperasi. (Inisiatif DPRD)
  5. Ranperda tentang zona nilai tanah. (Inisiatif DPRD)
  6. Ranperda tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan. (Inisiatif DPRD)
  7. Ranperda tentang pelayanan ibadah haji. (Inisiatif DPRD)
  8. Ranperda tentang badan permusyawaratan desa. (Usulan Ekskutif)
  9. Ranperda tentang kabupaten layak anak. (Usulan Ekskutif)
  10. Ranperda tentang pemberian gelar adat. (Usulan Ekskutif)
  11. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang OPD. (Usulan Ekskutif). (Advetorial/Rudi)
Tags: Perda 2018-2019Sunardi Kadullah
Previous Post

Bolsel Terbaik Dua Sulut Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi Semester II BPK RI 

Next Post

SK Pelantikan Sangadi Ditandatangani Bupati, Kamis Besok Dilantik

Next Post
Pemilih PNS Bolmong Diliburkan Pilkades Serentak

SK Pelantikan Sangadi Ditandatangani Bupati, Kamis Besok Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Ini Hasil Akhir Turnamen Ping Pong Regional Sulawesi di Bolmut 

Sabtu, 17 Mei 2025
Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.