• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Bolmut Khusus Pemerintah Desa

Atmajaya Rachman by Atmajaya Rachman
Selasa, 1 Juni 2021
in Advertorial
0 0
0
0
SHARES
114
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMUT,dutademokrasi.com –Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi diparipurnakan yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah.

Dimana agenda penetapan terhadap empat Ranperda itu dilakukan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra dan didampingi oleh Wakil Ketua I Drs Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak.

Dalam Paripurna tersebut seluruh fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan telah menyetujui dan menerima ke empat Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dan dari ke empat Ranperda tersebut satu diusulkan oleh eksekutif yakni Ranperda tentang Pencabupatn peraturan daerah kabupaten bolmut nomor 7 tahun 2010 tentang adimistrasi kependudukan.

Sedangkan untuk tiga Ranperda merupakan inisiatif DPRD Bolmut sendiri yakni Ranperda tentang pemilihan, pengakatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi, Ranperda tentang badan permusyawaratan desa dan Ranperda tentang Pengakatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dan terkait pencabutan perda kabupaten bolmut nomor 7 tahun 2010 tentang adimistrasi kependudukan, seluruh fraksi mengatakan bahwa Perda tersebut sudah tidak relevan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi terkait kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Sementara untuk Ranperda inisiatif DPRD terkait Pemerintahan Desa sebagai wujud keprihatinan DPRD Bolmut guna menghindari konflik ditengah masyarakat akibat dari Pemilihan Sangadi dan BPD, serta kebijakan dari Pemerintah Desa itu sendiri.

Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD juga menyampaikan beberapa hal yang sifatnya substansi terkait empat Ranperda tersebut, diantaranya :

Pertama, Ranperda tentang pemilihan, pengakatan, pelantikan dan pemberhentian sangadi, yang nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam hal melakukan pengawasan secara teknis atas pelaksanaan pemilihan sangadi secara serntak.

Kedua, Ranperda tentang badan permusyawaratan desa, yang nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengatur tentang larangan, kewajiban, kewenagan serta tugas, pokok dan fungsi dari BPD dalam menjalankan tugas.

Ketiga, Ranperda tentang pemberhentian perangkat desa, yang nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh sangadi dalam hak mengakat dan memberhentikan perangkat desa.

Ke empat, Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten bolmut nomor 7 tahun 2021 tentang adimistrasi kependudukan merupakan penyesuaian pengaturan adimistarasi kependudukan dimana dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.

Turut hadir pada Paripurna tersebut,Wakil Bupati Drs.Hi.Amin Lasena,MAP, Sekretaris Daerah,DR.Drs.Hi.Asripan Nani.Msi,unsur Forkopimda,Staf Ahli DPRD,Staf Khusus Bupati, Ketua KPUD dan pimpinan OPD.

(Jaya/Adve)

Tags: Bupati Drs Depri PontohDPRD BolmutPerangkat DesaRanperda Inisiatif
Previous Post

Pada Paripurna Penetapan Empat Ranperda, Suriyansah Singung Soal Kesejahteraan Aparat Desa

Next Post

Ada Aksi Demo Emak Emak di Sangkub, Tuntutannya ??

Next Post

Ada Aksi Demo Emak Emak di Sangkub, Tuntutannya ??

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.