BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Tercatat sebagai hutang pihak ketiga dalam tahun anggaran 2024, RSUD Datoe Binangkang harus menanggung untuk tahun 2025 ini. Namun, penilaian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ada ketidak wajaran terhadap hutang tersebut.
Nilai fantastis dari nominal hutang yang ada menyisahkan tanda tanya besar untuk dilakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran tersebut sebelum mencatatnya sebagai hutang daerah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Ashari Sugeha.
“Hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang tidak tercatat sebagai hutang daerah. Pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban klarifikasi dari BPK kemarin,” Kata Ashari.
Catatan yang termuat terkait dengan hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang direkomendasikan pada audit khusus inspektorat. “Saat dipanggil oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan, pihak RSUD tidak pernah hadir. Alasan yang diberikan kalau bukan TL, bersangkutan sakit. Sampai BPK selesai pemeriksaan, tidak ada klarifikasi untuk hutang rumah sakit ini. Maka keluarlah rekomendasi untuk melakukan audit khusus yang akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah,” Ujar Ashari.
Meskipun hal tersebut bukan sebuah temuan penggunaan anggaran daerah, namun menjadi catatan yang harus dipenuhi sepenuhnya karena tanggungan hutang kepada pihak ketiga. Tidak menutup kemungkinan, bila pihak RSUD tidak mampu memberikan bukti kongkrit terkait dengan penggunaan dana terhutang tersebut, berpotensi terhadap penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan daerah.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan khusus dari inspektorat. Apakah ini akan tercatat sebagai hutang daerah atau ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. Sampai hari ini, hutang itu bukan tanggungan daerah,” Ujar Ashari.
Sebelumnya, Direktur RSUD Datoe Binangkang dr. Michael Karokaro menapik persoalan tersebut. Katanya, terjadinya hutang piutang dengan pihak ketiga dikarenakan kebutuhan rumah sakit yang harus terpenuhi. “Untuk pengadaan obat-obatan tidak dapat kita prediksi setiap tahunnya. Kalau terjadi peningkatan jumlah pasien, tingkat permintaan obat juga besar. Kami order obat-obatan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” Ungkapnya.
Menariknya, pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Instalasi RSUD Ani Nuryani, katanya pihaknya melakukan order obat-obatan tidak sebesar yang disebutkan dalam catatan hutang tersebut. Namun dia mengakui ada hutang yang ditanggung oleh RSUD Datoe Binangkang. “Iya pak. Memang kita ada hutang, tapi catatan orderan obat-obatan kami tidak sebesar itu tahun kemarin. Proses orderan yang kami lakukan, dari pihak kami hanya mengusulkan untuk mengadakannya, diberikan catatan permintaan kepada PPATK, selanjutnya PPATK yang melakukan pemesanan yang kami perlukan,” Benernya Ani.
Chandra Paputungan