BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada pelaksanaan Istighosah dan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar oleh Pemerintah Daerah di Pelataran Kantor Bupati, Lolak, Rabu (31/12/2025), memprihatinkan.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi memberikan sanksi tegas disiplin. Bagi yang tidak ikut acara akhir tahun ini, ASN tersebut akan mengikuti apel kerja pagi pukul 06.30 WITA, jika terlambat akan dilakukan pemotongan TPP bagi yang bersangkutan.
“Ini adalah agenda daerah untuk doa kita bersama khusus seluruh ASN daerah lingkup pemerintahan yang ada. Sayangnya, kehadiran justru tidak separuh dari jumlah yang ada saat ini,” Kata Bupati Yusra.
Agenda akhir tahun ini kata Bupati, sengaja dibuat sore hari. Mengingat kebersamaan dengan keluarga dalam menyambut tahun baru masing-masing. “Sengaja saya jadwalkan sore hari agar pada saat waktu magrib, acara sudah selesai dan semua pulang berlibur di rumah masing-masing menyambut tahun baru dengan keluarga,” Terang Bupati Yusra.
Dirinya menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, untuk memperketat absensi kehadiran. “Berlakukan apel kerja setengah tujuh bagi seluruh ASN yang tidak hadir saat ini. Ada yg ijin karena keperluan keluarga, ada juga yang tidak ada ijin sama sekali. Berlaku juga bagi Pimpinan OPD yang anak buahnya tidak hadir, berarti pimpinan OPDnya lalai dan tidak menginformasikan kegiatan ini kepada bawahan,” Tegas Yusra Alhabsyi.
Chandra Paputungan















