BOLMONG, dutademokrasi.co.id–Bupati Bolaang Mongondow Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta membuktikan komitmennya disaat kampanye pemenangan beberapa waktu yang lalu. Dalam perayaan Hari Raya Galungan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) beraga Hindu diliburkan.
Yusra Al-Habsyi dalam setiap acara keagamaan selau menyampaikan memegang teguh toleransi antara umat beragama. Tak hanya bagi umat Islam dan Kristen saja, untuk yang beragama Hindu mulai pemerintahannya, akan memberlakukan hal yang sama dalam setiap perayaan hari-hari besar keagamaan.
Melalui surat edaran nomor 800/B.03/BKPP/142/IV/2025 tentang libur Fakultatif ASN dan THL beragama Hindu dalam rangka memperingati Hari Raya Suci Agama Hindu lingkungan pemerintahan kabupaten Bolaang Mongondow, diumumkan Rabu (23/04/2025) libur Fakultatif.
Surat edaran tersebut ditandatangi langsung oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta atas nama Bupati Yusra Al-Habsyi.
Dasar dari pelaksanaan libur Fakultatif ini mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenaga kerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor :1017 Tahun 2024,Nomor 2 tahun 2024,tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Serta surat ketua pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Pusat Nomor : 66/PH-PHDI Pusat/IV/2022 tanggal 20 April tahun 2022.
Chandra Paputungan