BOLMONG, dutademokrasi.com– Kerap terjadi kemacetan arus lalu-lintas yang melintasi lokasi Pasar Tradisional Inobonto. Banyak kalangan masyarakat mulai mengeluhkan kondisi yang terjadi saat sekarang ini. Hal ini diakibatkan oleh penataan penempatan pedagang yang sembraut di sisi kiri kanan jalan Trans Sulawesi. Dalam waktu dekat ini segera ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan.
Kamis (10/04/2025), Camat Bolaang Hari Damopolii turun langsung di lapangan didampingi Kapolsek dan Danramil Bolaang. Secara bersama berkolaborasi untuk bertatap muka secara langsung dengan para pedagang. Forkopimcam selain meninjau lapangan, mengundang para pedagang yang memiliki Kios di pinggiran jalan untuk berdialog bersama mencari solusi untuk penertiban lokasi pasar tersebut.
“Di Pasar Inobonto ini sudah sering terjadi kemacetan. Banyak pengguna jalan yang sudah mengeluhkan kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu, bersama unsur Forkopimcam, turun langsung bernegosiasi dengan para pedagang untuk melakukan pembongkaran kios-kios yang ada di pinggiran jalan yang mengakibatkan penumpukan kendaraan,” Kata Camat Hari Damopolii.
Lanjutnya, telah disepakati bersama, pedagang akan melakukan pembongkaran kios dagangannya sendiri. “Para pedagang pasar meminta waktu pembongkaran lapak sampai dengan hari Minggu 13 April 2025,” Terang Hari.
Jika kesepakatan yang sudah dibicarakan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang, pembongkaran paksa akan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan. “Sampai dengan batas waktu yg ditentukan tidak di indahkan maka pihak Pemerintah akan turun membongkar lapak dimaksud,” Tegasnya.
Camat Bolaang juga berharap kesepakatan bersama yang telah dibuat dengan para pedagang dapat berjalan dengan baik, sehingga pasar tradisional Inobonto dapat teratur kembali seperti sebelumnya.
Chandra Paputungan