• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 17 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Keberadaan Koperasi di Bolmong Ditertibkan, Deadline 27 Februari

Redaksi by Redaksi
Minggu, 12 Januari 2020
in Bolmong, Terkini
0 0
0
Keberadaan Koperasi di Bolmong Ditertibkan, Deadline 27 Februari

Sofyanto-Sekretaris Dinas Koperasi

0
SHARES
84
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG,dutademokrasi.com— Dinas Koperasi Kabupaten Bolaang Mongondow tengah melakukan penertiban kembali koperasi-koperasi yang beroperasi di wilayah. Tercatat dalam data manual yang ada saat ini, 388 koperasi. Data SITRIKS Kementerian Koperasi tercatat Bolmong hanya 327 dengan kelengkapan hanya 116 Koperasi saja memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).

Informasi ini diperoleh melalui Sekretaris Dinas Koperasi Sofyanto, Minggu (12/01/2020). Dikatakannya pihaknya memberikan kesempatan hingga 27 Februari 2020 mendatang bagi koperasi-koperasi yang belum melakukan identifikasi kembali di daerah. Kelengkapan dokumen usaha pendukung menjadi penentuan dalam penentuan keberadaan koperasi tersebut.

“Dari pelaporan yang akan dilakukan oleh pengurus koperasi, kita menginputnya melalui aplikasi Sitriks yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Koperasi,” kata Sofyanto.

Diakuinya keberadaan koperasi yang ada saat ini belum menerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dikarenakan data yang belum valid. “Bagaimana kita akan memperoleh DAK sementara data kita masih amburadul. Ini yang rencananya kita akan tertibkan terlebih dahulu, supaya kita di Bolmong ini juga dapat memperoleh DAK,”ungkap Sofyanto.

Ketentuan 2020 ini, secara keseluruhan koperasi yang bergerak di Bolaang Mongondow wajib untuk melakukan pelaporan kembali untuk penertiban deengan pemberlakuan penghapusan koperasi-koperasi yang tidak efektif lagi. Penetapan keaktifan dalam pantauan Dinas Koperasi yang tercatat dalam Sitriks Kementerian hanya 51 saja yang aktif dalam usahanya.

“Penilaian keaktifan dari koperasi dilakukan oleh daerah dengan memantau aktifitas langsung koperasi. Data yanga da ini diambil dari data sebelumnya yang tercatat di Sitriks. Namun secara keseluruhan koprasi baik aktif maupun tidak aktif harus melaporkan secara keseluruhan. Konsekwensi jika tidak melaporkannya, meskipun aktif sistem dari kementerian koperasi akan menghapusnya secara otomatis,” jelas Sofyanto.

Diketahui dalam data Dinas Koperasi Bolmong hanya ada 6 Koperasi yang aktif melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terbilang sehat dalam menjalankan usaha yang dilakukan oleh jajaran pengurus koprasi yang ada. “Enam koprasi yang terbilang sehat. Indikatornya RAT sepanjang tiga tahun terakhir berlangsung dilakukan oleh pengurus yang ada,” ujarnya. (cepe)

Daftar 6 Koperasi Bolmong yang sehat
Tags: Koperasi BolmongSofyanto
Previous Post

Sepenggal Cerita Inang Sangadi Milenial Rombak Ketertinggalan Desa Bolaang I 2020

Next Post

Pemanfaatan Masjid Al Muhlisin Menunggu Kelengkapan Peralatan

Next Post
Pemanfaatan Masjid Al Muhlisin Menunggu Kelengkapan Peralatan

Pemanfaatan Masjid Al Muhlisin Menunggu Kelengkapan Peralatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Open Turnamen Karate Dan Festival Piala Bupati Bolmut Resmi di Buka 

Jumat, 16 Mei 2025
Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

Kepsek SD-SMP Dilarang Pungut Biaya Kelulusan

Jumat, 16 Mei 2025
UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

UMKM Morobayat Touring Bersama PKK Bolmong

Jumat, 16 Mei 2025
Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.