BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Dari total keseluruhan jumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, tercatat hanya 5 (lima) orang yang memiliki sertifikasi Calon Kepala Sekolah (Cakep). Dari data yang ada, jumlah Sekolah Dasar (SD) 237 dan Sekolah Menengah Pertama berjumlah 83 Sekolah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Hance Mokodompit. Katanya, terkait dengan sertifikasi Cakep, di Kabupaten Bolaang Mongondow masih kurang. “Yang sudah memegang sertifikat Cakep di Bolmong ini baru ada Lima Orang. Sebenarnya ada enam orang cuma satu orang sudah pensiun,” Kata Hance.
Meskipun demikian, Menurut Hance Mokodompit dalam proses penetapan definitif Kepala Sekolah yang menjabat Plt saat ini, bisa dilakukan. “Kalau kita akan melakukan penggantian atau proses pelantikan definitif Plt jabatan kepala sekolah, meskipun belum ada Cakep, bisa kita lakukan. Nanti mereka setelah dilantik yang bersangkutan mengikuti proses untuk memperoleh Cakep tersebut,” Ungkapnya.
Kendala yang dialami oleh daerah di lingkungan pendidikan saat ini termasuk belum memegang sertifikat Cakep tersebut. “Ini kendala kita selama ini. Kalau mendasar pada Cakep, hampir semua Kepsek tidak ada Cakep. Atau kita gelar lagi seleksinya, namun kendalanya lagi kita di Diknas belum ada anggaran untuk menggelarnya,” Ujarnya.
Dia menambahkan juga, pihaknya telah menerima Surat Edaran Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Nomor 1615/B3/GT.03.00/2025 tanggal 25 September 2025 tentang Himbauan Penyelesaian Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah.
“Surat dimaksud disampaikan sebagai tindak lanjut ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, agar Pemerintah Daerah segera menugaskan Kepala Sekolah definitif bagi satuan pendidikan yang masih dipimpin oleh Plt. Kepala Sekolah paling lambat hingga 31 Desember 2025, sesuai mekanisme dalam SIM KSPSTK,” Tambanya.
Chandra Paputungan
















