• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Kualifikasi Pendidikan Modal Menuju Investasi KIMONG

Redaksi by Redaksi
Kamis, 9 Juli 2020
in Bolmong, Terkini
0 0
0
Kualifikasi Pendidikan Modal Menuju Investasi KIMONG

Ramlah Mokodongan - Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong

0
SHARES
88
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com— Bakal munculnya investasi-investasi besar di Kabupaten Bolaang Mongondow yang bernaung dibawah Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), memberikan dampak positif terhadap masyarakat lokal daerah. Rekruitmen tenaga kerja yang cukup besar, membuat perubahan ekonomi masyarakat bisa meningkat. Namun, perusahaan tentunya memiliki standar tersendiri dalam penerapan aturan yang ada. Salah satu diantaranya kualifikasi pendidikan tenaga kerja.

Setiap perusahaan tentunya memiliki peraturannya masing-masing. Kekuatan hukum hanya bisa diikat melalui Undang-Undang Ketenaga Kerjaan. Terkait dengan rekruitmen tenaga kerja lokal nantinya, menjadi salah satu pertimbangan daerah yang harus dipegang kuat untuk tetap diberdayaan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan pihak perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan pihak pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur secara langsung terkait dengan rekruitmen tenaga kerja nanti. Terlebih lagi, membuat sebuah kesepakatan yang harus tertuaang dalam Momerandum of Understanding (MoU). “Perusahaan itu tidak bisa melakukan MoU dengan pemerintah terkait dengan tenaga kerja. Mereka memiliki aturan sendiri dalam rekruitmen tenaga kerja yang dibutuhkan. Acuan mereka undang-undang tenaga kerja,” kata Ramlah Mokodongan.

Dijelaskannya, dalam ketentuannya, pihak perusahaan harus memberikan peluang kepada tenaga kerja lokal. Sesuai dengan penetapannya, 75 persen dari jumlah keseluruhan karyawan yang dibutuhkan. “Untuk tahap awalnya, kemungkinan besar masih didahului dengan tenaga-tenaga ahli dari luar. Kemudian menyusul dari lokal kita,” ucap Ramlah.

Disebutkannya, tiga desa di Kecamatan Lolak sebagai central KIMONG, prioritas utama perusahaan dalam rekruitmen nanti. “Tentunya prioritas yang tiga desa masuk Kawasan itu. Perusahaan harus menyediakan tempat kerja bagi mereka yang tinggal di desa tersebut,” terang Ramlah.

Sesuai dengan penyampaian Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti S Mokoagow, masuknya KIMONg di Bolmong akan menyerap tenaga kerja kurang lebih 33 ribu orang. Peluang ini dimiliki oleh putra-putri daerah. (cepe)

Tags: KIMONGRamlah Mokodongan
Previous Post

The Light Of The Darkness

Next Post

Bansos Tahap III Pemkab Bolmong Disalur 

Next Post
Bansos Tahap III Pemkab Bolmong Disalur 

Bansos Tahap III Pemkab Bolmong Disalur 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.