• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Sabtu, 13 September 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Perumda Air Minum Tirta Bukaka Rancang Kerjasama dengan Pemda Boltim

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Keranda Mayat Jadi Kado Spesial Peserta Unjuk Rasa di DPRD Boltara 

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Ar-Rayan Cup III, DPRD VS Pemda Bolmong Laga Pembuka, Bupati Yusra Sumbang 2 Gol

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Pemda Bolmong Suport Ivent-Ivent Berdampak Positif Bagi Warga

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Reload Auto Club dan GP ANSOR Sukses Gelar Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Ketua PW ANSOR Sulut Mulyadi Paputungan Suport Drag Bike dan Drag Race Bolmong Juara 2025

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

    Drag Bike dan Drag Race Ramaikan Ibukota Lolak

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

KUD Perintis Miliki Legalitas Kelolah Tambang, Pengusaha Ilegal Mainkan Isu Pengusiran Penambang Lokal

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
in Bolmong, Terkini
0 0
0
KUD Perintis Miliki Legalitas Kelolah Tambang, Pengusaha Ilegal Mainkan Isu Pengusiran Penambang Lokal
0
SHARES
101
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis yang memiliki legalitas melakukan pengelolaan pertambangan emas. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan IUP OP yang lengkap yang disahkan oleh negara. Keanggotaan koperasi yang melibatkan Masyarakat Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan, kini diterpa isu dari para pengusaha pertambangan ilegal, pihak KUD Perintis mengusir para penambang lokal.

Situasi ini membuat Ketua KUD Perintis Jasman Tinggi dan jajarannya angkat bicara. Katanya, kondisi ini hanya diciptakan oleh oknum tertentu untuk menciptakan konflik ditengah masyarakat Desa Tanoyan bersatu. “Isu itu tidak benar. Itu hanya segelintir isu yang diciptakan oleh oknum tertentu,” Kata Sekretaris KUD Perintis Samsudin Manggo.

Aktivitas KUD Perintis di wilayah IUP OP KUD Perintis sepenuhnya memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Ketua Jasman Tinggi, aktivitas KUD Perintis didukung oleh kontrak kerja sama yang sudah berjalan. Namun meski demikian, isu pengusiran penambang lokal tidaklah benar, seperti yang diberitakan disejumlah media.

“Sekali itu tidak benar. Yang benar adalah, lahan KUD Perintis, saat ini sedang diduduki sekelompok orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan skala besar,” kata Jasman.

Sebuah pengelolaan pertambangan tanpa ijin jelas beroperasi di wilayah IUP OP KUD Perintis. Tidak ada kontrak kerja yang terbangun bersama dalam pengelolaan pertambangan tersebut. Namun aktifitas pertambangan terus berlangsung tanpa ada tindakan untuk melakukan penghentian aktifitas tersebut. “Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan penghentian aktifitas pertambangan yang dilakukan di areal IUP OP KUD Perintis. Ini tidak digubris,” Ungkap Jasman.

Pihaknya kata Jasman, melakukan aktifitas berdasarkan IUP OP yang dimiliki Koperasi Perintis. “Aktivitas dilakukan KUD saat ini berdiri di atas kontrak yang sah dan disertai SPK,” tuturnya.

Saat ini KUD Perintis adalah satu-satunya aset Kabupaten Bolaang Mongondow yang memiliki kewenangan ijin pengelolaan pertambangan emas. Legalitas yang dimiliki oleh KUD Perintis justru hanya dipandang biasa-biasa saja. Justru pelaku ilegal Mining tanpa ijin yang jelas dibiarkan beroperasi. Terlebih sesuai dengan informasi dari para anggota Koperasi, pelaku usaha menggunakan alat berat untuk beroperasi di wilayah tersebut.

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Namun, jerat hukum ini tampaknya tidak membuat jera para pelaku. Mereka terkesan kebal hukum, bahkan diduga kuat mendapat beking dari oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. (*)

Tags: Jasman TonggiKUD Perintis
Previous Post

Tanah Milik PT. Gadasera di Kelurahan Gogagoman Diperjual-Belikan

Next Post

Pelaku PETI Areal IUP OP KUD Perintis Akan Dilapor

Next Post
Pelaku PETI Areal IUP OP KUD Perintis Akan Dilapor

Pelaku PETI Areal IUP OP KUD Perintis Akan Dilapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Askab PSSI Boltara Mulai Seleksi Pemain Porprov, Besok Hari Terakhir, Catat Lokasinya 

Askab PSSI Boltara Mulai Seleksi Pemain Porprov, Besok Hari Terakhir, Catat Lokasinya 

Jumat, 12 September 2025
Donal Lamunte Resmi Gantikan Ramses Sondakh di PKB Boltara 

Donal Lamunte Resmi Gantikan Ramses Sondakh di PKB Boltara 

Jumat, 12 September 2025
Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

Satu Lagi Janji Kampanye Yusra-Don Terealisasi, Gedung BLK Mulai Dibangun

Kamis, 11 September 2025
Terima Keranda Mayat Dari Pendemo, DPRD Boltara Tegaskan Tidak Alergi Kritik 

Terima Keranda Mayat Dari Pendemo, DPRD Boltara Tegaskan Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 10 September 2025
Rombak Pejabat, Sirajudin Tidak Menginginkan OPD Seperti Pemadam Kebakaran

Rombak Pejabat, Sirajudin Tidak Menginginkan OPD Seperti Pemadam Kebakaran

Rabu, 10 September 2025
Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

Warning Para Kontraktor, Yusra Alhabsyi Bakal Tinjau Seluruh Pekerjaan Sumber Dana APBD

Selasa, 9 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.