• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

    Masyarakat Kepung Kantor Desa Sangkub I, Ini Yang Jadi Tuntutan

    Mediasi Buntuh Buntut Protes Masyarakat Desa Sangkub I 

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    Pemda Bolmong Terima Hibah Excavator Pemrpov Sulut

    BKPP Bolmong Kantongi Rekom KASN

    Merasa Tidak Honor di Daerah, Disarankan Jangan Ikut Seleksi P3K

    Siswa SD Kelas V dan Kelas VI Akan Difasilitasi Pemda Les Bahasa Inggris

    Yusra : Saya Akan Pecat Sesuai Surat Pernyataan 

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

    P3K Bodong Diduga Didominasi Kerabat Pejabat Daerah

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Limi Bacalon Bupati, KPU Kaji Laporan JPPR

Redaksi by Redaksi
Minggu, 22 September 2024
in Bolmong, Terkini
0 0
0
Limi Bacalon Bupati, KPU Kaji Laporan JPPR
0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram
BOLMONG, dutademokrasi.com– Mantan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit MM mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dalam Pilkada serentak 2024. Pencalonannya tersebut menimbulkan dugaan pelanggaran Pemilu terkait dengan rolling jabatan yang dilakukannya sebelum berakhir masa jabatan Mei lalu.
Laporan atas pelanggaran tersebut disampaikan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Dalam isi laporannya Limi Mokodompit diduga langgar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.
Laporan/tanggapan yang dimasukan JPPR Bolmong pada 18 September itu, sudah melalui kajian yang komprehensif. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh
Ketua JPPR Bolmong Budi Nurhamidin, saat dihubungi melalui saluran telpon, Minggu (22/09). Ia menyatakan bahwa laporan tersebut bukan tanpa dasar.
“Kami membawa laporan ke KPU terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh mantan Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, bukan tanpa dasar,” tegas Budi.
Menurutnya, dasar laporan yang dilakukan oleh JPPR didasarkan atas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ angka 3 huruf a, yang menjelaskan larangan melakukan pergantian pejabat sesuai dengan ketentuan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Disitu jelas disebutkan, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Daerah yang menyelenggarakan Pilkada, baik yang mencalonkan, maupun tidak mencalonkan dalam Pilkada, termasuk Penjabat (Pj)/Penjabat Sementara (Pjs)/Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur atau Bupati/ Wali Kota, dilarang melakukan pergantian pejabat,” terang Budi.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti atas dugaan tindak pelanggaran, pemberhentian dan pergantian pejabat di lingkup Pemkab Bolmong, saat Limi Mokodompit menjalani sisa masa jabatan sebagai Pj Bupati Bolmong.
“Kami akan seriusi laporan dugaan pelanggaran ini. Apalagi jumlah pejabat yang mendapat persetujuan dari Mendagri yang di Roling tidak sesuai,” tandas Budi.
Komisioner KPU Bolmong Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Alfian Pobela, membenarkan laporan tersebut. “Ya, ada satu laporan yang masuk ke KPU. Pelapornya dari JPPR,” ungkap dia, saat ditemui disela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada.
Ia menyampaikan, bahwa sesuai tahapan yang dibuka oleh KPU terkait penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat kepada para Paslon yang resmi mendaftar di KPU, akan dikaji berdasarkan peraturan yang ada.
“Semua laporan masyarakat dalam bentuk apapun kita terima, dan pelajari berdasarkan regulasi. Intinya kita bekerja sesuai dengan PKPU,” ucap Alfian.
Chandra Paputungan
Tags: JPPUKPU Bolmong
Previous Post

Ditunjuk Mendagri Jadi Penjabat Bupati Bolmut, Ini Jejak Karir Darwin Muksin 

Next Post

KPUD Tetapkan Empat Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Bolmut 

Next Post
KPUD Tetapkan Empat Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Bolmut 

KPUD Tetapkan Empat Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada Bolmut 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Bupati dan Wabup Seriusi Soal Ketersediaan Damkar di Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Pemda Bolmong Ambil Alih Tanah Daerah di Karang Ria Manado

21 Kepala Keluarga di Lokasi Karang Ria-Manado Wajib Pindah Tempat Tinggal

Kamis, 15 Mei 2025
Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Atlet Sepakbola Dan Bola Voli di Bolmut Terancam Absen di Porprov Sulut 

Rabu, 14 Mei 2025
Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Ancam Unjuk Rasa, PSBB Minta Pemda Perhatikan Nasib Sopir Lokal 

Selasa, 13 Mei 2025
Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Pesan Dandim Bolmong di Peringatan Hari Raya Waisak

Senin, 12 Mei 2025
Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Yusra Al-Habsyi Berbesar Hati Sampaikan Permohonan Maaf untuk Korban Bencana Kebakaran

Minggu, 11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.