• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Pelaku PETI Areal IUP OP KUD Perintis Akan Dilapor

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
in Bolmong, Terkini
0 0
0
Pelaku PETI Areal IUP OP KUD Perintis Akan Dilapor
0
SHARES
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.co.id– KUD Perintis Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow tidak tinggal diam menyikapi dugaan penyerobotan lahan pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sementara beroperasi di areal Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).

Setelah dilayangkan surat pemberitahuan kepada pelaku PETI, tak ada itikad baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, bahkan menuding, Pihak KUD Perintis melakukan pengusiran penambang lokal, upaya hukum akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Melalui kuasa hukum KUD Perintis Mohamad Yudi Lantong S H mengatakan, pihaknya sudah menyusun laporan ke Polda Sulut. “Selaku kuasa hukum, kami akan lakukan langkah hukum terkait aktifitas pertambangan tanpa ijin di lahan IUP OP milik KUD Perintis,” tegasnya Sabtu 14 Juni 2025.

Yudi yang didampingi pengurus KUD Printis, menegaskan, sikap ini sesuai dengan UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009. Perubahan regulasi ini salah satunya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Investor.

Di sisi lain UU ini mengisyaratkan tanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan pasca produksi. KUD Perintis saat ini kata Yudi, sudah mengantongi IUP OP dari pemerintah, sehingga berhak melaksanakan pengolahan wilayah pertambangan termasuk melakukan kerja sama dengan Investor.

Mestinya lanjutnya, dengan mengantongi izin operasi, negara hadir untuk kepentingan KUD Perintis, bukan kepada pelaku tambang ilegal. Karena KUD dibebankan untuk membayar pajak ke negara dan punya kewajiban biaya pasca tambang.

Apalagi pengurus KUD sudah melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang berakifitas tanpa izin di wilayah IUP OP KUD,, namun tidak digubris. Begitu pula sikap Polres Kotamobagu yang terkesan diam atad laporan dari pengurus.

“Konsesi KUD Perintis merupakan IUP OP bukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” sambungnya.

Adanya penambangan mineral emas ilegal dalam konsesi resmi IUP OP di laham milik KUD Perintis seluas 100 Hektare itu, dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 503/DMPTSPD/IUP OP/139/VIII/2020. Namun hal itu justru menambah catatan buruk dalam dunia pertambangan. Para cukong sangat leluasa dalam melaksanakan aktivitasnya tanpa tersentuh hukum.

Sampai saat ini eksploitasi mineral emas yang dilakukan secara ilegal masih beroperasi, tanpa tersentuh APH.

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan dalam konsesi KUD Perintis secada ilegal, membuat KUD Perintis akan kesulitan dalam melakasanakan penambangan berdasar konsep good mining practice yang digaungkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Mengingat perubahan bentuk lahan dan relief dasar galian dari penambangan saat ini sudah amburadul alias acak-acakan.

Yang sangat mengerikan lagi senyawa kimia sianida dalam proses heap leaching tidak dikelola dengan baik bisa berdampak pada ekosistem.

“Selain legalitasnya, kerusakan lingkungan dan kerugian dari aktivitas tersebut imut akan kami laporkan. KUD Perintis berkomitmen akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kegiatan penambangan ilegal dalam konsesi KUD Perintis. Nama – nama dari para penambang ilegal baik dari warga lokal Desa Tanoyan dan luar Desa Tanoyan telah kami kantongi dan kami KUD Perintis akan tuntut kerugian yang telah mereka buat di dalam konsesi KUD Perintis dari dampak lingkungan dan kerugian ekonomi terkait  mineral emas yang ditambang secara ilegal,” tegasnya. (*)

Tags: KUD PerintisPETI
Previous Post

KUD Perintis Miliki Legalitas Kelolah Tambang, Pengusaha Ilegal Mainkan Isu Pengusiran Penambang Lokal

Next Post

RSB Aset Pengusaha BMR, Tidak Terlibat Ilegal Mining

Next Post
RSB Aset Pengusaha BMR, Tidak Terlibat Ilegal Mining

RSB Aset Pengusaha BMR, Tidak Terlibat Ilegal Mining

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Senin, 8 Desember 2025
Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Kamis, 4 Desember 2025
Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Kamis, 4 Desember 2025
Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kamis, 4 Desember 2025
Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Kamis, 4 Desember 2025
Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Selasa, 2 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.