BOLMONG, dutademokrasi.co.id— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow gencar dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Baru-baru ini, Bupati Yusra Al-Habsyi mengadakan pertemuan dengan seluruh Camat se Kabupaten Bolaang Mongondow didampingi para asisten Sekda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolaang Mongondow tersebut, membahas terkait dengan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Hal ini bertujuan untuk menginventarisasi kembali Objek PBB-P2 yang ada di wilayah masing-masing guna peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2025.
Bupati Yusra Al-Habsyi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pertemuan tersebut dilaksanakan. Tak hanya pemerintah kecamatan saja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki target pendapatan daerah akan dilakukan pertemuan seperti ini dalam rangka menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sektor.
Bupati Yusra Al-Habsyi menegaskan Pemerintah Kecamatan harus pro aktif mengingatkan kepada masyarakat untuk taat dalam pembayaran pajak yang diberlakukan oleh negara. Tak hanya itu saja, objek-objek pajak yang belum terdaftar agar dapat dilaporkan melalui Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan untuk dilakukan pendataan termasuk lahan atau pekarangan yang belum terakomodir dalam data pajak PBB-P2.
“Camat agar menyampaikan kepada para Sangadi (Kepala desa, red) untuk melakukan pendataan Bumi dan Bangunan yang belum dikenakan PBB-P2. Demikian pula halnya dengan PBB-P2 yang sudah ada, dimaksimalkan untuk menyampaikan kepada masyarakat taat dalam proses pembayaran karena merupakan kewajiban terhadap negara,” Tegas Bupati Yusra Al-Habsyi.
Bupati Yusra berharap, untuk tahun 2025 ini, PAD dari sektor PBB-P2 dapat maksimal dan diminta kepada Badan Keuangan Daerah agar segera melakukan penilaian kembali NJOP yang saat berlaku di Kabupaten Bolaang Mongondow karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga target capaian Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp73.484.912.239,- (tujuh puluh tiga miliar empat ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus dua belas ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah) dapat tercapai.
Terkait dengan hal tersebut, Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kecamatan sebagai tindaklanjut rapat kerja berasama dengan Bupati Bolaang Mongondow untuk segera membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak di Tingkat Kecamatan yang bertugas untuk mengoptimalkan pendataan dan pemungutan pajak di Wilayah Kecamatan masing-masing. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Perimbangan, Pendataan dan Pendaftaran BKD Bolaang Mongondow Hapri Mokoagow. “Kami sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Camat untuk segera membentuk tim instensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah sebagai salah satu upaya dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah pada sektor PBB-P2.,” Kata Hapri.
Chandra Paputungan