BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dibawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta, terus meningkatkan pelayanan publik pemerintahan yang berkualitas, transparan dan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat.
Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta mewujudkannya melalui Komitmen bersama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Ombudsman Republik Indonesia, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Lantai II, Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Jumat (30/01/2026).
Nota kesepakatan tersebut secara langsung ditandatangani oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Ir. Hutabarat, S.H., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman-RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, S.H., M.H., serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penguatan pengawasan, pencegahan maladministrasi, serta percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dalam keterangannya menegaskan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan pemerintah daerah secara menyeluruh.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Bolaang Mongondow untuk terus berbenah. Kami ingin memastikan seluruh layanan publik berjalan sesuai standar, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Yusra.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Ombudsman-RI menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Selain penandatanganan di tingkat pimpinan, kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Narahubung (Focal Point) antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Pemkab Bolaang Mongondow. Penetapan Focal Point tersebut melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penghubung resmi dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Penunjukan Focal Point bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas OPD, mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, serta memastikan setiap perangkat daerah memiliki dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran lengkap jajaran Kepala OPD dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan Pemkab Bolaang Mongondow dalam membangun sinergi dengan Ombudsman-RI sebagai lembaga pengawas eksternal, sekaligus mempertegas arah kebijakan daerah menuju pemerintahan yang melayani, responsif, dan berintegritas.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkab Bolaang Mongondow diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Chandra Paputungan



















