BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Kondisi pengelolaan pendapatan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih mengalami naik turun atau tidak stabil dalam perbulannya atau fluktuatif. Hal ini terjadi dikarenakan tingkat kesadaran pembayaran pelanggan yang masih belum maksimal. Tata cara pembayarannya ditunda hingga dua sampai tiga bulan.
Kondisi seperti ini kerap dialami oleh perusahaan daerah dalam setiap laporan bulanannya. Kadang pendapatannya surplus, kadang juga mengalami penurunan jauh. Ini sangat mempengaruhi perkembangan perusahaan daerah dalam meningkatkan jumlah pendapatannya per bulan.
Hal ini diungkap oleh Dewan Pengawas Sukamto Mokodompit. Katanya dalam neraca bulanan pendapatan PDAM dalam kondisi yang tidak stabil. Masih perlu pembenahan serta metode-metode khusus untuk keluar dari zona aman. “Kendalanya ada pada proses pembayaran tagihan bulanan pelanggan. Banyak kejadian, pelanggan nanti bayar dua bulan sekali atau tiga bulan sekaligus. Makanya pendapatan bulanannya masih fluktuatif,” Ungkap Rony sapaan akrabnya.
Sama halnya juga yang disampaikan oleh Dewan Pengawas Lucky Steven Musung. Dia katakan kondisi PDAM saat ini belum stabil sepenuhnya. Masih membutuhkan peran aktif seluruh komponen yang ada dalam mengoptimalkan pendapatan bulanannya sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan. “Memang hal seperti ini selalu menjadi kendala kita. Petugas penagihan di lapangan juga sudah optimal melakukan penagihannya, hanya saja tingkat kesadaran pelanggan dalam melakukan pembayaran rutin setiap bulannya itu belum terpenuhi dengan baik. Tapi tidak semua pelanggan demikian,” Kata Lucky.
Meskipun demikian, secara keseluruhan tata kelolah keuangan PDAM saat ini sudah mulai membaik. Penerapan pengelolaan keuangan managemen sebelumnya sudah dirubah secara total dan diatur dengan baik untuk stabilitas keperluan perusahaan. Bahkan pembayaran untuk gaji karyawan sudah bisa berjalan dengan baik tanpa harus menunggu lagi anggaran dana masuk perusahaan.
Chandra Paputungan