• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Duta Demokrasi
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
  • Beranda
  • BMR
    • All
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
    • Kotamobagu
    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    465 ASN Bolmong Akan Ikut Pemetaan Potensi dan Kompetensi

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Yusra-Dony Sambut Baik Hadirnya Dekopin Bolaang Mongondow

    Porprov Sulut XII 2025, Yusra Al-Habsyi Kirim Kontingen 13 Cabor

    Perolehan  Medali Emas Atlet Porprov Kabupaten Bolmong Terus Bertambah

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

    Kontingen Porprov Bolmong Cetak Medali 

  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport
No Result
View All Result
Duta Demokrasi
No Result
View All Result

Penonaktifan Tiga Sangadi di Bolmong Dinilai Tepat oleh Pemprov Sulut

adriansa bangol by adriansa bangol
Rabu, 27 April 2022
in Bolmong
0 0
0
Penonaktifan Tiga Sangadi di Bolmong Dinilai Tepat oleh Pemprov Sulut
0
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappTelegram

BOLMONG, dutademokrasi.com – Penonaktifan tiga Kepala Desa (Sangadi) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dinilai tepat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

 

Pasalnya tiga Kepala Desa (Sangadi) tersebut yaitu Sangadi di Desa Manembo, Sangadi di Desa Sinsingon dan Sangadi Sinsingon Timur, telah melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hal itu pun diungkapkan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jemmy Kumendong.

 

Menurut keduanya, setelah mendengar pemaparan serta melihat seluruh dokumen yang ada, berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong sudah sejalan dengan ketentuan hukum yang ada.

 

“Yang dilakukan Pemkab Bolmong sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Asisten Pemerintah Pemprov Sulut Denny Mangala.

 

Sebelumnya, Pemkab Bolmong melalui Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Triasmara Akub mengatakan, dari hasil pembahasan dengan Pemprov Sulut adalah pada pokok masalah yang terjadi di tiga desa.

 

Ia menjelaskan, pasca penonaktifan sementara tiga Sangadi di tiga desa Kecamatan Passi Timur, telah berkembang isu bahwa, adanya pergantian perangkat desa tidak sesuai denga mekanisme atau ketentuan perundang undangan yang berlaku.

 

“Baik yang diatur dalam UU 6/2014 Tentang Desa dan Ketentuan lebih lanjut dalam PP 43/2104 dan PP/47/2015 serta Perda nomor 2/2019,” bebernya.

 

Namun, kata Kabag Hukum ini, tudingan tersebut sudah terbantahkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong yakni dengan menunjukan semua dokumen dan menjelaskan secara rinci proses sedari awal Tahun 2020.

 

Permasalahan tersebut, ternyata telah bergulir di DPRD Bolmong lewat beberapa kali RDP, hingga dengan adanya laporan dari perangkat desa yang diberhentikan ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara.

 

“Sebelumnya, telah dilakukan teguran lisan secara tertulis, teguran tertulis, disamping mediasi dan pendampingan, dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan hukum ke Sangadi,” seutnya.

 

“Sampai akhirnya, diputuskan dan diberikan punishment berupa pemberhentian sementara kepada ketiga Sangadi tersebut, untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 30 UU nomor 6/2014,” jelasnya lagi.

 

Triasmara Akub pun, ikut mengapresiasi para Sangadi yang telah hadir. Karena dalam komunikasi yang berjalan baik dan semuanya menyadari bahwa telah terjadi kesalahan sebelumnya.

 

Sehingga itu, lanjut Triasmara Akub, untuk proses selanjutnya, ketiga Sangadi yang telah non aktif itu, saat ini akan dilakukan pembinaan terlebih dulu.

 

Ia pun berharap, dalam proses pembinaan nanti, dapat berjalan dengan lancar sambil melakukan evaluasi tentunya.

 

” jika patuh, jabatan tersebut bisa dikembalikan, namun jika sebaliknya, tentu bisa dinonaktifkan secara permanen,” pungkasnya.**

Previous Post

Pesan Sangadi Bigo Saat Salurkan BLT Tahap Satu

Next Post

Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Next Post
Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Pemudik Catat ! Ini Call Center Resmi Pemda Jika Terjadi Kecelakaan Saat Melintas di Bolmut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DUTA TERKINI

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Tinjau Pekerjaan Padat Karya Otam Barat, Yusra Alhabsyi Inginkan Warga Mengawasi dan Bekerja

Senin, 8 Desember 2025
Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Pelaku Usaha se-Bolmong Bimtek OSS-RBA

Kamis, 4 Desember 2025
Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Pemerintah Desa Ikut Rakor, Samakan Presepsi Wujudkan Visi dan Misi JUARA

Kamis, 4 Desember 2025
Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kekosongan Jabatan Disdik Diisi, Dua SK Plt Diserahkan

Kamis, 4 Desember 2025
Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Tiga Desa di Bolmong Miliki Sangadi Baru

Kamis, 4 Desember 2025
Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Widiastuty Posangi Pertahankan Gelar Turnamen Meja Pingpong Piala Bupati Boltara 

Selasa, 2 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BMR
  • Religi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kategori Lain
    • Advertorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Hiburan
    • Lifestyle
    • Sejarah & Budaya
    • Sport

© 2020 DUTADEMOKRASI - developed by PM Tech.