BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Sesuai dengan surat pemberitahuan pemasangan jembatan akses jalan Kaiya-Kotamobagu, tepatnya di Desa Munroi Kecamatan Passi Barat, Kamis (09/10/2025) besok, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengeluarkan surat edaran kebijakan kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kotamobagu.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rabu (08/10/2025) mengeluarkan surat nomor : 800/B.03/BKPP/450/X/2025 yang telah ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta tentang pemberitahuan pelaksanaan tugas kedinasan terkait pemasangan jembatan sementara akses jalan Kaiya-Kotamobagu Desa Munroi Kecamatan Passi Barat.
“Kami sudah menerbitkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan tugas kedinasan PNS Bolaang Mongondow khusus yang berdomisili di Kotamobagu,” Kata Kepala BKPP Umarudin Amba saat dikonfirmasi.
Menurutnya pelayanan pemerintahan daerah tetap berjalan seperti biasanya, PNS yang berdomisili di Kotamobagu, menyesuaikan dengan kerja dimana dia berada secara WFO, WFH dan WFG tetap melakukan presentase digital disiplin juara serta memperhatikan pelaksanaan tugas dengan baik. “Jadi pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Ini dikhususkan saja untuk PNS yang berdomisili di Kotamobagu,” Ungkap Umarudin.
Terkait dengan PNS atau tenaga kesehatan di RSUD Datoe Binangkang, tetap bekerja seperti biasa. “Nanti PNS RSUD ada Bis yang akan menjemput di Munroi sesuai dengan jadwal keberangkatan pertukaran sif jaganya. Tetap bekerja seperti biasanya,” Tambah Umarudin Amba.
Chandra Paputungan
















