BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (24/05/2025) digelar. Rapat tahunan ini digelar di Kantor KUD Perintis. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
Dalam rapat tersebut, Dewan Pengawas KUD Perintis mengeluarkan rekomendasi untuk mempertahankan kepengurusan sebelumnya. “Kami mengetahui betul perjalanan pengurus KUD Perintis. Kami merekomendasikan hari ini tidak ada pemilihan pengurus baru. Kami tetap mempertahankan pengurus yang aktif saat ini,” Kata Badan Pengawas Abdul Rivai Manggo turut di iyakan oleh seluruh anggota forum RAT.
Hadir dalam RAT tersebut, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Kadis Koperasi Ofir Ratu, hadir juga Camat Lolayan Faisal Manoppo, Perwakilan Polsek Lolayan dan Babinsa Setempat. Sangadi Tanoyan Selatan dan Sangadi Tanoyan Utara hadir pula untuk menyaksikan RAT KUD Perintis.
Kepengurusan KUD Perintis periode 2025-2030 disepakati mempertahankan kepengurusan yang aktif saat ini. Ketua dijabat oleh Jasman Tonggi, Sekretaris dijabat oleh Samsudi Manggo dan Bendahara oleh Sasmiran Van Gobel.
RAT KUD Perintis diawali dengan pembacaan laporan pengelolaan keuangan tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Bendahara Sasmiran Van Gobel. Dihadapan seluruh Anggota Koperasi, laporan yang dibacakan terterima dengan baik dengan mengisahkan saldo Rp. 3 juta lebih.
Meskipun kepengurusan dipertahankan, beberapa rekomendasi dari Badan Pengawas diutarakan dalam forum rapat tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Asrul Paputungan, katanya, setelah sekian lama ijin pertambangan KUD Perintis di nonaktifkan, aktifitas pertambangan KUD Perintis dihentikan. Saat ini, ijin pengelolaan tambang secara resmi sudah bisa diselenggarakan kembali oleh KUD Perintis.
“Dengan mengantongi ijin pertambangan, Kami Badan Pengawas meminta kepada para pengurus untuk mengambil langkah tegas atas pertambangan yang sementara berjalan di areal lokasi KUD Perintis saat ini,” Kata Asrul.
Dia juga menyampaikan berkaca pada kepengurusan sebelum-sebelumnya, proses rekruitmen anggota tidak teratur. Sehingga Badan Pengawas meminta untuk melakukan perubahan terhadap AD/ART terkait dengan rekruitmen anggota koperasi. “Kalau dulu, rekruitmen anggota diselenggarakan dua hari sebelum RAT digelar. Untuk sekarang ini, kami meminta untuk melakukan perubahan perekrutan anggota. Paling tidak, tiga bulan sebelum RAT, sudah tidak ada lagi perekrutan. Kita hanya perlu tertib dalam menjalankan koperasi ini,” Ungkap Asrul.
Pelantikan pengurus Koperasi KUD Perintis dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Ofir Ratu. Dalam penyampaiannya, dia mengatakan pengurus Koperasi Perintis Desa Tanoyan tidak diragukan lagi. Kemampuan dalam membangkitkan kembali Koperasi patut di apresiasi. Sehingga dia yakin Koperasi Perintis ini akan mampu menjadi terbaik di Sulawesi Utara.
“Saya yakin, dengan melihat usaha yang dikelolah oleh Koperasi Perintis ini, saya yakin akan menjadi Koperasi percontohan dan terbaik di Sulawesi Utara,” Ucap Ofir.
Ketua Koperasi Perintis Jasman Tonggi mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan para anggota yang masih mempercayakan dirinya memimpin KUD Perintis ini. Kepengurusannya bertekad akan melaksanakan apa yang menjadi catatan yang merupakan saran dari Dewan Pengawas. “Tidak banyak program yang akan kami jalankan, kami akan mengaktifkan kembali IUP Pertambangan wilayah KUD Perintis. Kami juga akan melakukan perbaikan kepengurusan sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengawas termasuk penertiban pertambangan yang saat ini tengah beroperasi di wilayah koperasi,” Ujarnya.
Chandra Paputungan