BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Direktur RSUD Datoe Binangkang dr. Michael Karokaro mengakui ketersediaan anggaran untuk mengelolah rumah sakit tidak mencukupi kebutuhan yang diperlukan. Pihaknya setiap tahun selalu menanggung hutang untuk pihak ketiga. Hal ini dibuktikan dengan catatan hutang pihak ketiga yang dilaporkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2024 kemarin.
“Iya. Waktu pemeriksaan BPK, RSUD tidak ada temuan, tapi kami melaporkan catatan hutang ke pihak ketiga. Setiap tahun hutang seperti ini selalu ada di RSUD,” Kata Karokaro.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2024 mengalokasikan anggaran daerah sebesar 54 Miliar lebih. Anggaran yang disediakan tersebut menurut Direktur RSUD belum cukup untuk mengakomodir kebutuhan persediaan untuk pelayanan kebutuhan rumah sakit daerah ini. “Anggarannya memang tidak cukup. Sehingga permintaan ke pihak ketiga menjadi catatan hutan di RSUD,” Ungkap Karokaro.
Ada beberapa catatan piutang pihak ketiga yang belum terbayarkan tahun 2024,meliputi hutang Makan dan Minum, hutang Alat Kesehatan dan paling besar adalah hutang obat-obatan. “Hutang ini kami sudah laporkan kepada BPK. Dan ini bukan catatan temuan, tapi hutang ke pihak ketiga yang akan dibayarkan,” Tuturnya.
Alasannya, hutang terjadi dikarenakan tahun 2024 kemarin, pihak rumah sakit menambah dua unit baru yang belum masuk dalam pembahasan APBD. “Kami membuka klinik mata dan radiologi. Terutama Mata, banyak sekali pasien yang menggunakannya, sementara anggaran yang tersedia belum ada. Makanya terjadi pembengkakan hutang di unit tersebut,” Ujarnya.
Dari data yang diperoleh yang bersumber dari Badan Keuangan Daerah (BKD) realisasi anggaran tahun 2024 RSUD Datoe Binangkang dalam persentasenya mencapai 98,3 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan mencapai 10,446 miliar, mengalami penurunan dari tahun 2023 kemarin yang mencapai angka 10,780 miliar. Capaian PAD yang dihasilkan belum memenuhi target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Chandra Paputungan