BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Dari data yang diperoleh melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bolaang Mongondow, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dihuni oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, Kamis (10/05/2025) melakukan peninjauan kelengkapan fasilitas dan identifikasi jumlah penghuni Rusunawa tersebut.
Kepala Dinas Perkim Yarlis Awaludin Hatam saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Penghuni Rusunawa saat ini hampir keseluruhan itu berstatus Aparatur Sipil Negara,” Kata Yarlis.
Dijelaskannya, ada Tiga Bangunan Rusunawa yang letaknya di Desa Lalow Kecamatan Lolak. Pembangunan Rusunawa ini secara keseluruhan menggunakan anggaran APBN. “Satu Rusunawa itu langsung dari Kementerian Perumahan Rakyat dan dua diantaranya itu dari Balai Perumahan dan Pemukiman,” Ungkap Yarlis.
Katanya, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan proses pengurusan pengalihan status kepemilikan dua Rusunawa untuk dikelolah dengan anggaran daerah. “Untuk biaya pemeliharaannya saat ini, masih mengacu pada uang sewa. Intervensi anggaran daerah belum bisa dilakukan karena belum milik daerah, kita masih sementara lakukan proses pengurusan pengalihan status kepemilikan,” Tutur Yarlis.
Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta meninjau secara langsung fasilitas dan penghuni Rusunawa tersebut. “Penghuninya rata-rata Pegawai Negeri Sipil. Banyak yang tinggal itu perawat karena lokasinya dekat dengan Rumah Sakit,” Kata Seksa Abdullah.
Dari data penghuni Rusunawa, hampir secara keseluruhan esalon II memiliki kontrakan kamar. Ada pula pejabat esalon III dan esalon IV. Selanjutnya, Rusunawa ini dikelolah langsung oleh UPTD dibawah koordinasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Chandra Paputungan