BOLMONG, dutademokrasi.co.id– Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi di Atlantik Hotel Kelurahan Inobonto I, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dony Lumenta mewakili Bupati Yusra Alhabsyi.
Wakil Bupati Dony Lumenta menyampaikan pentingnya kegiatan ini digelar. Pasalnya, Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini memiliki perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang asing di wilayah. ” Kegiatan seperti ini adalah langkah kita untuk terus berkoordinasi dalam melakukan pengawasan orang asing yang menyelenggarakan aktifitas di daerah,” Kata Dony Lumenta.
Menurut Wakil Bupati, kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing memiliki batasan. “Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk pengambilan tindakan terhadap orang asing. Kita memiliki batasan dalam proses pengawasan seperti ini,” Tutur Dony Lumenta.
Pengawasan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow lanjut Wabup harus teridentifikasi dengan baik. “Maksud dan tujuan mereka (orang asing) harus jelas. Kalau tujuan mereka membantu untuk pembangunan daerah kita, wajib bagi kita untuk melindungi keberadaan di wilayah, jika sebaliknya, tentu harus ditindak sesuai hukum negara kita,” Ujarnya.
Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Ramdhani A. MD. IM, SH, MSi, hadir sekaligus membuka kegiatan rapat kerja ini. Juga hadir Plt Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Kota Kotamobagu Judi Susilo. Pimpinan SKPD Kabupaten Bolaang Mongondow yang terkait dengan Timpora juga hadir, Unsur Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow, perwakilan kepala-kepala Kantor wilayah kementerian di daerah.
Chandra Paputungan
















